• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Setalah Ramai Oleh Pemberitaan Pihak Sekolah,Oknum Kepsek Menekan Dan Berarogansi Dengan Nada Tinggi Kepada Pihak jurnalistik Suruh Hapus Pemberitaan

fokuslen by fokuslen
Juni 24, 2026
in Daerah
0
Setalah Ramai Oleh Pemberitaan Pihak Sekolah,Oknum Kepsek Menekan Dan Berarogansi Dengan Nada Tinggi Kepada Pihak jurnalistik Suruh Hapus Pemberitaan
0
SHARES
35
VIEWS

 

Lebak – Media Fokuslensa.com – Setalah ramai nya pemberitaan oleh pihak media keterkaitan Kelulusan Di SDN 2 Malangsari desa Malangsari kecematan Cipanas pihak media di panggil oleh pihak sekolah Dan Berarogansi kepada pihak awak media dengan nada tinggi untuk masalah berita yang kemarin pada kegiatan tersebut.rabu 24 Juni 2026

Usai kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk kelulusan atau perpisahan dan kenaikan kelas di SDN 2 malangsari tersebut sudah mengembalikan 66/70rb pakai uang hasil saweran dengan siswa siswi berjumlah 104 ,

" data-ad-slot="">

Dan tidak hanya itu oknum kepsek yang berinisial SL bernada tinggi dan arogan kepada pihak jurnalistik untuk meminta pemberitaan yang sudah vairel kemarin untuk di tutup atau di hapus .

Dalam pertemuan tersebut Pihak jurnalistik pun Ahir nya berdebat dengan adu argumen yang dimana antara oknum kepsek dan guru guru yang Laen nya dengan pihak media Ahir nya menimbulkan suasana memanas.pada hari Rabu 24 Juni 2026 di sekolah nya

Padahal sudah jelas diingatkan untuk Sekolah SDN SMP Baik SMA yang negeri tidak di perbolehkan atau di wajibkan di kegiatan tersebut.

Secara hukum, pihak sekolah SD Negeri dilarang keras memungut iuran kelulusan atau perpisahan dari siswa maupun orang tua murid.Berdasarkan aturan resmi Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Acara pelepasan atau kelulusan dan kenaikan kelas bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar wajib, sehingga tidak boleh ada pemaksaan finansial.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu dipahami mengenai aturan ini:Mengapa Iuran Tersebut Dilarang?Pelanggaran Maladministrasi: Lembaga seperti Ombudsman RI menegaskan bahwa menarik uang perpisahan dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Larangan bagi Komite Sekolah: Pihak sekolah maupun komite sekolah tidak boleh memfasilitasi penarikan uang kelulusan yang bersifat wajib atau mengikat.Edaran Dinas Pendidikan: Berbagai dinas pendidikan daerah secara rutin mengeluarkan surat larangan tegas agar kegiatan kelulusan tidak membebani wali murid

Dan kami meminta kepada pihak terkait agar segera menindak dan memanggil oknum kepsek tersebut, dan harus di beri sangsi oleh pihak terkait.karena menurut kami ini cukup serius.tandasnya

(Engkos dan Tim)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
Ketua P3AD Kabupaten Purwakarta Masa Bhakti 2025–2030 Resmi Dilantik di Makodim 0619/Purwakarta

Ketua P3AD Kabupaten Purwakarta Masa Bhakti 2025–2030 Resmi Dilantik di Makodim 0619/Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Terimakasih Untuk Seluruh Tim Medis Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta

Terimakasih Untuk Seluruh Tim Medis Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta

Maret 22, 2021
Warga Desa Jaya Mulya Ikuti Perlombaan Perlombaan Memeriahkan HUT RI ke-78

Warga Desa Jaya Mulya Ikuti Perlombaan Perlombaan Memeriahkan HUT RI ke-78

Agustus 20, 2023
Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pelaku Penjualan Video Porno Anak di Bawah Umur

Mei 31, 2024
PEMKAB NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

PEMKAB NIAS GELAR UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

Juni 1, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In