• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Rusak Kawasan Perhutani dengan Alat Berat, Aktivitas Pembukaan Lahan Di Blok Cikarang Desa Nangerang Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas Dan Jangan Tutup Mata ?

fokuslen by fokuslen
Juli 15, 2026
in Daerah
0
Diduga Rusak Kawasan Perhutani dengan Alat Berat, Aktivitas Pembukaan Lahan Di Blok Cikarang Desa Nangerang Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas Dan Jangan Tutup Mata ?
0
SHARES
25
VIEWS

 

Lebak – Media Fokuslensa.com – Selasa, (14/07/2026) Dugaan perusakan kawasan hutan milik Perum Perhutani kembali menjadi sorotan. Aktivitas pembukaan lahan yang diduga menggunakan alat berat di Blok Cikarang, Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, menuai pertanyaan publik karena diduga berlangsung tanpa kejelasan dasar hukum dan perijinan yang Resmi yang dapat diverifikasi.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Rajak, Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung selama lima hari atau sekitar 80 jam kerja.

" data-ad-slot="">

“Sudah berjalan sekitar lima hari, kurang lebih 80 jam. Bayarannya Rp600.000 per jam, ini saya memakai Alat berat milik pak mantri Mukdi, Dan silahkan rekan-rekan datang aja langsung kesana, karena kata Pak mantri kalo ada apa-apa suruh langsung ke dia aja, untuk pertanggung jawaban Itu semua pak mantri Mukdi,” ungkapnya. Pada Selasa, 14 juli 2026 di rumahnya.

Langsung awak media pun mendatangi pihak yang disebut sebagai yang punya alat berat, Dan mantri tersebut menjawab:

“Saya tidak pernah mengatakan pertanggungjawabannya seperti itu. Saya tidak pernah mencari titik pekerjaan atau menyuruh orang bekerja. Yang menyuruh itu pemilik lahan. Saya hanya menerima setoran Rp150.000 per jam, Untuk Solarnya Saya beli dari KA isra,” jelasnya. Selasa 14 juli 2026 kepada awak media.

Pernyataan yang saling bertolak belakang tersebut semakin memunculkan tanda tanya mengenai siapa pihak yang sebenarnya memberikan izin, mengendalikan, maupun bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan lahan di kawasan Perhutani tersebut.

Baca Juga

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Tak berhenti di situ, awak media juga meminta klarifikasi kepada Asper Gunung Kencana terkait legalitas pekerjaan tersebut. Dalam keterangannya, Asper menyampaikan bahwa dirinya saat ini sudah tidak memiliki kewenangan terhadap kawasan di Desa Nangerang.

“Untuk sekarang saya sudah tidak punya kewenangan di lahan Desa Nangerang karena sudah ada SK yang dimiliki Pak Sekdes Nangerang. Namun apabila pembukaan lahan sawah dilakukan menggunakan alat berat, itu tetap tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai status kawasan, dasar penerbitan SK yang dimaksud, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan hutan negara.

Apabila benar lokasi tersebut merupakan kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani, maka setiap aktivitas pembukaan lahan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan alat berat tanpa izin yang sah berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, apabila terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

Aktivis dan masyarakat mendesak Perum Perhutani, Balai Gakkum KLHK, Polres Lebak, Polda Banten, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa legalitas ug kegiatan, memastikan status kawasan, mengusut pihak yang memberi perintah maupun yang memperoleh keuntungan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi Dari pihak Sekdes maupun dokumen yang dapat menunjukkan legalitas pembukaan lahan tersebut.

Oleh karena itu, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan pihak-pihak yang disebutkan masih memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut.

(Engkos)

Related Posts

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat
Daerah

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat
Daerah

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB
Daerah

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan
Daerah

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumut Tahun 2026

Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumut Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara

Maret 31, 2024
Bupati Nias Barat Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja ONKP Jemaat Gawuhao

Bupati Nias Barat Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja ONKP Jemaat Gawuhao

Oktober 30, 2022
Ketua PMPRT: Penggusuran PIK 2 Bermasalah dan Merugikan Masyarakat Pesisir Tangerang

Ketua PMPRT: Penggusuran PIK 2 Bermasalah dan Merugikan Masyarakat Pesisir Tangerang

Agustus 23, 2021
Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Tegas, Hotmix di Bencongan Indah Diduga Dikorupsi Penyedia Jasa, Camat Kelapa Dua Akan Segera Kroscek dan Evaluasi

Mei 25, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.484)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Proyek Hanggar TPS 3 R di Curug Kulon Diduga Pakai Besi Rongsok Buat Wermesh, LipanHam : Pengawasnya Pecat

Oktober 23, 2026
Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Kepala SDN Maracang, Ina Nurlina, Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak di Purwakarta, Tekankan Peran Orang Tua hingga Pukul 21.00 WIB

Oktober 23, 2026
Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Panitia HUT ke-55 KORPRI Kota Gunungsitoli Dikukuhkan, Persiapan Kegiatan Dimatangkan

Oktober 23, 2026
Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Proyek Panuraban di Suradita Diduga Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas Pura-Pura Tak Melihat

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In