• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

fokuslen by fokuslen
Juli 27, 2026
in Hukum, TNI-Polri
0
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
0
SHARES
12
VIEWS

 

JAKARTA — Media Fokuslensa.com – Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh anggota lainnya oleh Bareskrim Polri menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Umum Lembaga Pengawas Kinerja Kepolisian Tribrata Watch, Weliari S.H, yang akrab disapa Willy menilai kasus ini sebagai indikator serius adanya krisis integritas di tubuh penegak hukum, khususnya pada satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika.

Menurut Willy, penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba bukan sekadar kasus individual, melainkan sinyal adanya potensi masalah sistemik dalam pengawasan internal kepolisian.

" data-ad-slot="">

“Ini bukan hanya persoalan oknum. Ketika seorang Kasat Narkoba aktif diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan kewenangan, maka yang harus dipertanyakan adalah sistem pengawasan dan kontrol internalnya,” ujar Willy dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

*Pengkhianatan terhadap Tugas Penegakan Hukum*

Willy menegaskan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan serius terhadap institusi dan masyarakat. Terlebih, satuan narkoba memiliki kewenangan strategis dalam penindakan, penyidikan, hingga pengungkapan jaringan peredaran gelap.

Menurut dia, praktik penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) narkoba berpotensi membuka ruang terjadinya “jual beli perkara”, rekayasa kasus, hingga perlindungan terhadap jaringan tertentu.

Baca Juga

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

“Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, ini sangat berbahaya. Artinya, hukum bisa diperdagangkan oleh aparat yang seharusnya menegakkan hukum itu sendiri,” katanya.

*Desak Transparansi dan Pengungkapan Aktor Lain*

Willy mendesak agar proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak berhenti pada delapan orang yang telah diamankan. Ia meminta agar penyidik mengembangkan perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kepolisian maupun jaringan eksternal.

“Harus diusut sampai ke akar. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Publik berhak tahu apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyidikan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

*Evaluasi Total Satuan Narkoba*

Lebih jauh, Willy meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan narkoba di berbagai daerah. Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan audit internal terhadap penanganan perkara narkotika.

“Perlu ada audit menyeluruh, baik dari sisi penanganan perkara, alur barang bukti, hingga pola kerja anggota di lapangan. Jangan sampai ada praktik-praktik menyimpang yang selama ini luput dari pengawasan,” katanya.

*Ujian Komitmen Reformasi Polri*

Kasus ini, menurut Willy, menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi internal Polri, khususnya dalam memberantas praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan keterlibatan aparat dalam kejahatan.

Ia mengapresiasi langkah cepat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang melakukan penindakan terhadap anggota sendiri. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Siapapun yang terlibat harus diproses, tanpa pengecualian. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

*Dorongan Sanksi Berat dan Efek Jera*

Willy juga menegaskan bahwa apabila para terduga terbukti bersalah, maka sanksi yang dijatuhkan harus maksimal, baik pidana maupun etik. Ia menilai efek jera menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

“Tidak cukup hanya diproses pidana. Harus ada sanksi etik tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah,” katanya.

*Pentingnya Penguatan Pengawasan Eksternal*

Selain evaluasi internal, Willy menilai perlunya penguatan peran pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian. Ia menyebut, lembaga pengawas independen harus diberi ruang lebih luas untuk memastikan akuntabilitas kinerja aparat.

“Pengawasan tidak bisa hanya internal. Harus ada kontrol dari luar agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kasus penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan tujuh anggota lainnya kini masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri. Publik menanti sejauh mana pengungkapan kasus ini akan dibuka secara terang, serta apakah akan menyeret aktor lain dalam jaringan yang lebih luas. (*Wil*)

Related Posts

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 
Hukum

Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 

Juli 22, 2026
Next Post
Telak ! Main Pakkas. Diduga Menyetoran Ke Partai (PKB) 30%” Dana P3-TGAI Di Lebak Banten

Telak ! Main Pakkas. Diduga Menyetoran Ke Partai (PKB) 30%" Dana P3-TGAI Di Lebak Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Pesta Pembangunan dan HUT Gereja BNKP Jemaat Gloria Resort 02 Berjalan Sukses

Juni 29, 2022
Apel Gelar Kendaraan Dapur Lapangan Dan Operator Kendaraan Di Hadiri Kombes Pol Reeza Herasbudi S.I.K., M.M

Apel Gelar Kendaraan Dapur Lapangan Dan Operator Kendaraan Di Hadiri Kombes Pol Reeza Herasbudi S.I.K., M.M

Desember 29, 2019
170 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbit Akta Notaris Dan AHU

170 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbit Akta Notaris Dan AHU

Juli 16, 2025
Doorstop Kabid Humas Tentang Laka Laut Mobil Jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak

Doorstop Kabid Humas Tentang Laka Laut Mobil Jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak

Desember 25, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.398)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In