Tangerang – Media Fokuslensa.com – Peningkatan Jalan Jatake-Babakan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Tiga Perkasa dengan nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp. 1,4 Miliyar diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Jum’at, 04/09/2026.
Dari hasil pengamatan, Lapis Pondasi Bawah (LPB) atau hamparan agregat yang digelar ketebalannya diduga tidak maksimal, jika diperhatikan sekilas volume agregat seperti ukuran standarnya, namun realitanya rata-rata gelaran agregat kurang dari 20 cm, karena sebagian material basecourse yang digunakan memanfaatkan sisa-sisa material bekas dari hasil galian.
Tentu saja hal demikian bertujuan untuk menghemat biaya pembelian material, khususnya agregat, karena dengan cara mengoplos atau memanipulasi agregat keuntungan yang diraup kemungkinan hasilnya jauh lebih besar, sehingga kontraktor menghalalkan segala cara.
Saat dikonfirmasi, Andi yakni wakil pelaksana proyek menjelaskan bahwa untuk ketebalan agregat itu diameternya 20 cm, sedangkan Beton B-Nol yakni jenis beton kelas rendah atau non-struktural yang digunakan sebagai lantai kerja (lean concrete) dasar ukuranya 15 cm, sementara untuk ketebalan beton utama diameternya 30 cm.
“Agregat 20 cm, B-Nol 15 cm, beton 30 cm, pengawas dinasnya Usep,” jelasnya kepada Wartawan saat di lokasi proyek.
Meskipun begitu, apa yang diucapkan Andi ini sepertinya tidak sesuai dengan realita dilapangan, pasalnya hamparan agregat yang seharusnya digelar 20 cm, faktanya ketebalannya kurang dari ukuran yang telah disebutkan. Bahkan terlihat dengan kaca mata orang awam ketebalan agregat diduga diperkirakan hanya 5 cm.
Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) mendesak pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi dan menambah ketebalan agregat.
“Kami mendesak pihak dinas jangan pura-pura tidak tahu, bilamana ada indikasi kecurangan jangan bungkam, segera lakukan evaluasi dan menambah volume ketebalan agregat yang diduga tidak sesuai dengan ukuran standarnya,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























