Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jaringan Pembuangan limbah rumah tangga Wilayah Kecamatan Cisauk, Kampung Cicayur (RT Gobeg) RT. 002/001 Kelurahan Cisauk Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Rabu, 30/09/2026.
Dari hasil pengamatan, material U-Ditch yang dipasang terindikasi banyak yang mengalami keretakan dan sebagian kondisinya patah, selain itu teknis pemasangannya tidak menggunakan dudukan mortar, sehingga U-Ditch berpotensi mudah mengalami pergeseran.
Saat dijumpai, salah seorang warga mengaku bahwa proyek U-Ditch di lingkungannya tersebut memang baru dikerjakan, dia menyebut bahwa kegiatan itu ialah proyek dari Kecamatan Cisauk.
“Iya baru kelar, coba tanya saja orang Kecamatan, sepertinya proyek Kecamatan,” ujar salah seorang warga yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mendesak Camat Cisauk untuk melakukan evaluasi terhadap proyek yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi tersebut.
“Kami mendesak Pengawas, PPTK dan Camat Cisauk mengevaluasi pekerjaan, membongkar dan mengganti material U-Ditch yang kondisinya sudah patah atau tidak layak,” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas PPTK dan Camat Cisauk belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























