• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Olah Raga

Jadi Perbincangan, Status Atlet dan Kendala Fasilitas Taekwondo Kota Tangerang Diungkap

fokuslen by fokuslen
Oktober 9, 2026
in Olah Raga, Pendidikan, Tangerang Raya
0
Jadi Perbincangan, Status Atlet dan Kendala Fasilitas Taekwondo Kota Tangerang Diungkap
0
SHARES
2
VIEWS

 

TANGERANG – Media Fokuslensa.com –  Pusat Pelatihan Cabang (Puslatcab) Taekwondo Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang memberikan klarifikasi terkait status seorang atlet yang disebut berasal dari klub Wira Buana Club. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai keanggotaan atlet dan klub di wilayah Kota Tangerang.

Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menerima kunjungan atlet taekwondo asal Kota Tangerang di ruang kerjanya, pada Selasa (6/10/2026). Atlet tersebut dikabarkan meraih medali emas pada ajang Pugnator Grandslam Youth Championship 2026.

" data-ad-slot="">

Menanggapi hal itu, DPRD Kota Tangerang mendorong peningkatan fasilitas dan dukungan terhadap atlet taekwondo agar mampu meraih prestasi yang lebih tinggi, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

Menanggapi informasi tersebut, perwakilan Puslatcab Taekwondo Kota Tangerang, Sofyan, menegaskan bahwa klub dan atlet yang dimaksud tidak terdaftar secara resmi di Kota Tangerang.

“Kalau tidak salah dari Wira Buana Club klubnya tidak terdaftar di kami, di Kota Tangerang. Dan anaknya sendiri juga tidak terdaftar di Kota Tangerang, bukan sebagai atlet. Mengenai kejuaraan, kemungkinan dia merujuk ke sana karena sekolahnya di Kota Tangerang, itu saja,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor KONI Kota Tangerang, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam kejuaraan bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh siapa pun, meskipun klub atau atlet tidak terdaftar di daerah tertentu.

Baca Juga

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Menurut Sofyan, kategori kejuaraan taekwondo terbagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, kejuaraan prestasi yang terdiri atas G1, G2, Grand Slam, dan Grand Prix. Kejuaraan G1 merupakan kejuaraan prestasi murni yang umumnya diikuti atlet pelatnas untuk kualifikasi Olimpiade.

“Kedua, G2 itu bisa berupa turnamen terbuka dan siapa pun bisa ikut. Kategorinya ada prestasi dan semiprestasi. Kalau prestasi, pesertanya pasti banyak, minimal lima negara dan perwakilannya biasanya pelatnas masing-masing. Kalau semiprestasi, pesertanya hanya empat. Meskipun kalah telak, tetap bisa mendapat perunggu,” jelasnya.

Kategori ketiga adalah kategori pemula atau festival. Pada kategori ini, jumlah peserta hanya dua orang, sehingga atlet yang kalah pun tetap memperoleh medali perak.

Sofyan juga menjelaskan perbedaan status antara atlet kota dan atlet klub atau dojang. Atlet klub merupakan atlet yang berlatih di klub dengan frekuensi latihan maksimal empat kali dalam seminggu karena keterbatasan waktu pelatih yang menangani beberapa dojang serta faktor biaya.

Sementara itu, atlet binaan daerah seperti atlet Program Pembinaan Atlet Pelajar Daerah (PPLPD) berlatih penuh selama sepekan, kecuali Sabtu, serta memperoleh dukungan bulanan dari pemerintah. Atlet PPLPD maupun atlet Kota Tangerang biasanya bertanding dengan membawa nama daerah, sedangkan atlet klub membawa nama klub masing-masing.

“Kalau atlet kota, tidak. Tapi kalau dikategorikan atlet, boleh, diajukan sebagai atlet, tapi atlet klub. Atlet dojang,” katanya.

Saat ini, jumlah atlet taekwondo binaan di Kota Tangerang tercatat sekitar 50 orang, yang terdiri atas 26 atlet junior dan 24 atlet senior. Untuk pembinaan, atlet junior diakomodasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui program PPLPD, sedangkan atlet senior diakomodasi oleh KONI dengan sumber anggaran tetap dari Dispora dan bantuan bulanan.

Sofyan mengungkapkan bahwa menjadi atlet membutuhkan komitmen waktu dan finansial yang cukup besar.

“Atlet itu gampang-gampang susah. Yang penting dia mau latihan. Latihan itu banyak yang dikorbankan, terutama waktu dan biaya. Seperti saya sendiri untuk anak-anak, wajib tanding minimal lima kali dalam setahun. Itu saja biayanya sudah luar biasa, belum suplemen mereka,” tuturnya.

Ia juga menyoroti kendala fasilitas yang dihadapi selama tiga tahun terakhir. Perlengkapan latihan masih menggunakan dana internal klub, bukan dari dana pembinaan. Fasilitas yang paling dibutuhkan adalah tempat latihan yang memadai.

Untuk menyelenggarakan kejuaraan tingkat nasional, dibutuhkan minimal enam matras lapangan dengan ukuran 12×12 meter per matras, yang membutuhkan lahan ratusan meter persegi. Selain itu, ketersediaan penginapan murah bagi kontingen dari luar daerah juga menjadi kendala.

“Tidak cukup. Kalaupun kita paksakan di Green Lake, paling hanya empat lapangan dan itu sudah sangat sempit. Kesulitannya jika menambah hari, berarti menambah biaya untuk panitia, konsumsi, wasit, dan penginapan wasit. Jadi anggarannya membengkak. Kami tidak ingin membuat kegiatan yang akhirnya merugi,” jelasnya.

Sofyan berharap adanya perhatian lebih terhadap fasilitas dan dukungan kejuaraan untuk menjaga jam terbang serta performa atlet.

“Saya pernah memperjuangkan anak saya tiga kali meraih emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Porprov itu empat tahun sekali, berarti 12 tahun dia menjadi atlet. Meskipun di PON hanya mendapat perunggu, banyak atlet kita yang berprestasi, seperti Arya yang sudah meraih emas di SEA Games dan kini menjadi PNS di Serang. Harapan kami ke depan tidak muluk-muluk, fasilitasi saja ketika mereka mengikuti turnamen, uji coba, atau try out untuk menjaga jam terbang dan menjaga performa,” pungkasnya.

Saat ini, Puslatcab Taekwondo Koni Kota Tangerang juga sedang mencari informasi terkait anak tersebut mengikuti kategori Pemula atau Prestasi dalam kejuaraan tersebut.

Hingga berita ini dilayangkan pihak redaksi terus berupaya untuk mencari informasi yang sebenar benarnya, dan juga membuka sebesar-besarnya untuk para pihak terkait memberikan hak jawabnya.

Sumber : Sansss

Related Posts

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK
Daerah

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik
Daerah

Pengawas PUPR Kota Tangerang Diduga Dapat Gratifikasi, Nomor Wartawan Diblokir, LipanHam : Tak Pantas Jadi Pejabat Publik

September 22, 2026
Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong
Daerah

Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum, Camat Parung Panjang Janji Akan Tutup Permanen Galian C ilegal di Gerowong

September 21, 2026
Next Post
BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bertahan di Posko Pengungsian, Korban Banjir Bandang Cisolok Membutuhkan Alas Tidur yang Layak

Bertahan di Posko Pengungsian, Korban Banjir Bandang Cisolok Membutuhkan Alas Tidur yang Layak

November 7, 2025
Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Maret 13, 2021
Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi Kementerian Perhubungan Bahas Rencana Pendaratan Airbus A320 di Bandara Binaka

Wali Kota Gunungsitoli Terima Audiensi Kementerian Perhubungan Bahas Rencana Pendaratan Airbus A320 di Bandara Binaka

Maret 6, 2026
Wali Kota Sambut Baik Aksi PAT oleh Kodim 0213/Nias

Wali Kota Sambut Baik Aksi PAT oleh Kodim 0213/Nias

Maret 26, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.435)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (121)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.089)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

Oktober 9, 2026
Jadi Perbincangan, Status Atlet dan Kendala Fasilitas Taekwondo Kota Tangerang Diungkap

Jadi Perbincangan, Status Atlet dan Kendala Fasilitas Taekwondo Kota Tangerang Diungkap

Oktober 9, 2026
BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI KEGIATAN FGD PENYUSUNAN RIPJPID TAHUN 2025–2029

Oktober 9, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

BERSERI, Cara Pemko Gunungsitoli Permudah Orang Tua Urus Akta Kelahiran Anak

Oktober 9, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In