Tangerang – Media Fokuslensa.com –Penataan lingkungan Paving Blok Pemakaman RT/022 RW/07 Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Rama Putra Kontraktor diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Minggu, 18/10/2026.
Dari hasil pengamatan, diduga material Paving Blok banyak mengalami keretakan yang cukup signifikan, selain itu tidak adanya pemadatan membuat permukaan Paving Blok bergelombang, ditambah lagi ketebalan hamparan pasir abu kurang dari 5 cm.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan kegiatan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, untuk lebih jelasnya dia menyarankan untuk tanyakan langsung kepada pengawas.
“Proyek Dinas Perkim, silahkan tanya pengawasnya saja, kami disini hanya sebatas kerja,” ungkap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten meragukan kualitas Paving Blok, karena kondisinya yang mudah retak.
“Kami meminta pengawas Perkim untuk segera mengevaluasi pekerjaan, menambah ketebalan pasir abu, menata ulang paving blok dan mengganti material yang kualitasnya buruk,”jelas Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas dan PPTK belum dikonfirmasi.
( Cahyo )























