Tangerang – Media Fokuslensa.com – Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor 104, RT 003/RW 003, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Dugaan tersebut mencuat dari laporan warga sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan lokasi tersebut kerap ramai dan dijadikan tempat berkumpul.
“Di sini sekarang banyak yang nongkrong. Ini markasnya, lu masuk aja di situ banyak gubuk-gubuk,” ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu, pada Sabtu (31/10/2026).
Warga tersebut menyebutkan aktivitas di lokasi itu biasanya mulai terlihat pada sore hari.

“Jam 3 sudah pada ngumpul,” katanya.
Sementara itu, seorang warga lainnya, Ia menyebutkan adanya sosok dengan inisial tertentu yang diduga menjadi pengumpul dalam aktivitas tersebut.
“Dulu dia suka ngumpulin main di desa, enggak tahu kenapa jadi pindah ke Tegal. Si Wn gitu alias Ald, kandangin tuh dia,” ungkapnya, pada Minggu (1/11/2026) melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan. Pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum setempat, belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan aktivitas perjudian atau gangguan ketertiban lainnya melalui kanal resmi kepolisian setempat atau melalui call center polri 110.
Sumber : Tim Pemburu Ilegal
























