• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Projo Mendukung Penuh Sanksi Hukuman Seumur Hidup Bagi Yang Menyalahgunakan Bantuan Anggaran Covid-19

fokuslen by fokuslen
Mei 3, 2020
in Hukum, Nasional
0
Ketua Projo Mendukung Penuh Sanksi Hukuman Seumur Hidup Bagi Yang Menyalahgunakan Bantuan Anggaran Covid-19
0
SHARES
137
VIEWS

Purwakarta – Fokuslensa.com – Peringatan keras dari pemerintah pusat yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo, bagi siapapun oknum aparatur negara yang berani melakukan tindakan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, akan dihukum seumur hidup.

 

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memgeluarkan Warning, bila terjadi tindakan atau perbuatan korupsi terkait anggaran pandemic corona (Covid-19). Lembaga anti rasuah ini akan memberikan sanksi hukuman mati, bagi pelaku atau koruptor dana Covid-19. Langkah dan keputusan ini di sambut baik oleh beragam publik.

" data-ad-slot="">

 

Salah satunya organisasi PROJO DPC Kabupaten Purwakarta, sangat mendukung penuh keputusan (hukuman-red) yang di sampaikan Presiden dan kinerja KPK, yang akan memberikan sanksi hukum, bagi koruptor anggaran pandemic Covid-19, demikian dikatakan Ketua PROJO Purwakarta, Asep Burhana, melalui selulernya, Jumat (2/5/2020) malam.

 

“Kami sangat mendukung apa yang menjadi komitmen jajaran petinggi KPK, yang akan menghukum mati koruptor anggaran pandemic Covid-19,” tegas Asep.

Baca Juga

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

 

Asep juga menambahkan bahwa PAC PROJO se- Kabupaten Purwakarta, diharapkan berperan aktif. Harus menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait pengunaan anggaran Covid-19 di Kecamatan masing-masing.

 

”Saya juga memerintahkan kepada jajaran pengurus DPC Kabupaten, untuk pro aktif terhadap menyalahgunaan anggaran Covid-19 dengan mengali informasi baik dari masyarakat maupun narasumber lain,” ujar Asep.

 

Sebelumnya, Ketua KPK (Komjen) Firli Bahuri, mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan korupsi terkait dana anggaran bencana pandemi Covid-19. Jika ditemukan, dia tak segan untuk megancam pelaku dengan hukuman mati.

 

“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (29 April 2020) lalu, demikian disampaikan Asep

(Tedi Ronal)

Related Posts

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74
Nasional

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

Oktober 16, 2026
SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Next Post
PDP Bertambah Dua Orang Updete Covid-19 Di Kabupaten Purwakarta Terus Meningkat

PDP Bertambah Dua Orang Updete Covid-19 Di Kabupaten Purwakarta Terus Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemilik Usaha, Jangan Main-Main Dengan Rokok Ilegal

Pemilik Usaha, Jangan Main-Main Dengan Rokok Ilegal

September 18, 2021
Bupati Purwakarta Serahkan 384 SK CPNS

Bupati Purwakarta Serahkan 384 SK CPNS

Mei 31, 2022
Realisasi Anggran Dana Desa Tahap ll Pembanggunan TPT Saluran

Realisasi Anggran Dana Desa Tahap ll Pembanggunan TPT Saluran

September 7, 2025
Semangat Pendidikan : Generasi Cerdas Dan Berprestasi Di MTS Mathlaul Huda Tahun Ajaran 2024 – 2025

Semangat Pendidikan : Generasi Cerdas Dan Berprestasi Di MTS Mathlaul Huda Tahun Ajaran 2024 – 2025

Juli 23, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In