• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

DUA PEKAN TEPATNYA TANGGAL 23 JULI KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA KEMBALI LAKSANAKAN OPERASI PATUH LODAYA 2020

fokuslen by fokuslen
Juli 16, 2020
in TNI-Polri
0
DUA PEKAN TEPATNYA TANGGAL 23 JULI KEPOLISIAN RESOR PURWAKARTA KEMBALI LAKSANAKAN OPERASI PATUH LODAYA 2020
0
SHARES
54
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Operasi Patuh Lodaya 2020, bakal digelar Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, yang akan dilaksanakan selama dua pekan, mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

 

Dalam operasi kali ini Polisi tidak segan-segan memberikan tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan menganggar lalu lintas.

 

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo, mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan razia kepada para pengendara di Purwakarta yang melanggar.

 

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

“Iya benar, tilang akan dimulai pada pekan depan bagi pengendara yang melanggar aturan lalulintas,” kata pria yang akrab disapa Bowo, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/7/2020).

 

Menurut Bowo, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemarin Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara.

 

Tidak lupa dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian yang bertugas menjalankan Operasi Patuh agar meminimalisir tindakan yang tidak terpuji.

 

“Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Bowo.

 

Dirinya menambahkan saat pelaksanaan seluruh anggotanya wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah disediakan, seperti masker dan sarung tangan.

 

“Kami bekali APD untuk anggota dilapangan, yang terpenting protokol kesehatan untuk anggota di lapangan dan jaga kesehatan,” imbuhnya.

 

Dijelaskan Bowo, nantinya akan ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

 

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman

 

Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

 

“Memasuki masa new normal ini, kita lihat masyarakat karena merasa tidak pernah ditegur petugas, makin terlena. Maka kami akan lakukan penindakan apabila masyarakat itu sendiri sudah mebahayakan, dapat mengakibatkan kecelakaan, dan sudah diimbau tapi tetap tidak tertib. Kita terpaksa lakukan penindakan, supaya masyarakat mau berubah dan kita harapkan masyarakat bisa lebih sadar, lebih tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas.” Pungkasnya.

( Tedi )

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
Acuhkan Perintah Bupati Galian Tanah Merah Di Kampung Sadang Tetap Beroperasi Seprti Biasa

Acuhkan Perintah Bupati Galian Tanah Merah Di Kampung Sadang Tetap Beroperasi Seprti Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Nias Gelar Pembinaan Mental dan Kerohanian Bagi ASN

Pemkab Nias Gelar Pembinaan Mental dan Kerohanian Bagi ASN

Maret 26, 2024
5 orang Siswi SMPIT Al-Murtaja Harapan Bangsa Tigaraksa diduga Ditampar Oknum Guru

5 orang Siswi SMPIT Al-Murtaja Harapan Bangsa Tigaraksa diduga Ditampar Oknum Guru

November 28, 2022
Polres Purwakarta Kunjungi Mako TNI, Meriahkan Dirgahayu HUT TNI ke -75

Polres Purwakarta Kunjungi Mako TNI, Meriahkan Dirgahayu HUT TNI ke -75

Oktober 5, 2020
Lengah !! Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur Lewat Jendela

Lengah !! Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur Lewat Jendela

September 17, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In