• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Kepolisian Resor Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Mini Market

fokuslen by fokuslen
November 5, 2020
in TNI-Polri
0
Kepolisian Resor Purwakarta Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Mini Market
0
SHARES
46
VIEWS

 

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket Indomaret yang berada di Kampung Kerajan, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu, 17 Agustus 2020 silam.

 

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, awalnya pelaku membeli minuman untuk mengalihkan perhatian karyawan toko. Kemudian pelaku ikut ke toilet.

 

“Pelaku yang datang saat toko akan tutup untuk membeli minuman, kemudian pelaku meminta izin ke pegawai untuk numpang ke toilet. Di dalam toilet pelaku mempersiapkan senjata untuk melancarkan aksinya,” ucap Ali, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Kamis (5/11/2020).

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Setelah situasi sepi, lanjut Kapolres,  pelaku pun menodongkan sebilah golok ke arah korban yang merupakan pegawai minimarket tersebut.

 

“Kemudian korban (karyawan) ditodong sebilah golok oleh pelaku sambil menyuruh korban membuka kunci brankas,” ucap Ali melanjutkan.

 

Ali menjelaskan, saat berangkas sudah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas serta uang didalam laci meja kasir.

 

“Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp.17 juta rupiah dan sebuah handphone milik karyawan minimarket itu. Tak hanya mengambil uang dan handphone pelaku pun mengambil DVR CCTV, kemudian pelaku meninggalkan minimarket tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis matic milik pelaku,” jelasnya.

 

Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, polisi pun segera melakukan penyelidikan.

 

“Awalnya terungkapnya kasus ini, korban mengetahui nomor kendaraan yang digunakan pelaku pada waktu itu,” ucap Ali

 

Setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran, sambung Ali, akhirnya Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku terkait perampokan minimarket Indomaret di wilayah kecamatan Wanayasa itu.

 

“Pelaku yang diketahui bernama Paisal Muhamad (23) berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung,” papar Ali.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebuah baju berwarna merah bertuliskan Alfamart, sebuah botol plastik minuman, satu unit sepeda motor jenis Yamaha FreeGo warna merah hitam dengan nomor polisi T-4619-IH, satu buah kunci kontak motor dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

 

Atas perbuatannya, lanjut Ali, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

“Pelaku terancam hukuman selama 9 tahun penjara,” tegasnya.

(Wartawan : Tedi ronal)

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
TNI-Polri

Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan

Mei 25, 2025
Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Next Post
KAPOLDA SUMSEL MENGHADIRI TAKLIMAT AWAL WASRIK ITWASDA POLDA SUMSEL TA 2020

KAPOLDA SUMSEL MENGHADIRI TAKLIMAT AWAL WASRIK ITWASDA POLDA SUMSEL TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

IJW Pinta KPK Bentuk Tim, Usut Ambruknya Trestle Pelabuhan Internasional Kijing

IJW Pinta KPK Bentuk Tim, Usut Ambruknya Trestle Pelabuhan Internasional Kijing

Juli 15, 2021
2 Penasehat Hukum MNW Mencecar Pertayaan Kepada Ahli Dari JPU

2 Penasehat Hukum MNW Mencecar Pertayaan Kepada Ahli Dari JPU

Januari 6, 2022
Bakamla RI Resmi Tutup : Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Bakamla RI Resmi Tutup : Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

September 28, 2024
Terkait DPO Setahun Belum Ditangkap, Manurung: JPU Belum Siap Terima Tersangka

Terkait DPO Setahun Belum Ditangkap, Manurung: JPU Belum Siap Terima Tersangka

Oktober 10, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In