• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Wilayah di Kecamatan Larangan Rapid Antigen dan Penyemprotan Desinfektan

fokuslen by fokuslen
Januari 9, 2021
in Kesehatan, Tangerang Raya
0
Wilayah di Kecamatan Larangan Rapid Antigen dan Penyemprotan Desinfektan
0
SHARES
45
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Larangan bersama Puskesmas mulai melakukan pemeriksaan rapid antigen bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Rapid antigen tersebut dilakukan apabila ada warga yg terpapar dan lakukan bagi yg kontak erat untuk mendeteksi masyarakat reaktif atau tidak.
“Kemarin kita sudah melakukan rapid antigen di wilayah Rw 01 Kelurahhan Cipadu, Kecamatan Larangan, kami juga akan terus mendata dan melakukan penanganan apabila ada warga yang reaktif/positif terkena Covid 19,” Ungkap Marwan Camat Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (09/01/21).

 

" data-ad-slot="">

“Kami juga akan melakukan penyemprotan desinfektan kerumah rumah warga dan Rapid antigen kepada kerabat, keluarga, maupun warga sekitar yang berkotak erat dengan orang yang terkena Covid19 di wilayah Kecamatan Larangan dan apabila hasilnya ada yang reaktif, kami akan segera hubungi Team Satgas Covid-19 Setempat,” ucap Marwan.

Marwan selaku Camat di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang juga menjelaskan “ Selain Pengecekan melalui rapid antigen pada masyarakat, kami juga rutin melakukan penyemprotan desinfektan di kantor Kecamatan maupun Kelurahan Larangan setiap hari Jum’at dan Sabtu ,”

 

Baca Juga

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Selain itu Marwan juga menambahkan “Selain rutin melakukan penyemprotan desinfektan, Alhamdulillah sekarang juga sudah terpasang lampu UVC di kantor Kecamatan Larangan untuk mencegah daripada mengobati penyakit/virus tersebut”

 

Demi mensukseskan pencegahan dam memusnahkan penyebaran Covid19 ini Marwan mengharapkan seluruh masyarakat bergotong gotong dengan penuh kesadaran semua pihak mulai dari Rt/rw, desa, kelurahan, kecamatan dan bahkan Kota Tangerang bisa menjalankan program ini dengan baik,”.

“ Saya berharap Warga peduli kalau ada yang sakit segera dilakukan deteksi sakitnya apa, di masa pandemi ini harus ditumbuhkan kepedulian bersama dalam menangani kasus Covid-19,” pungkasnya.

(Hasan)

Related Posts

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi
Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan
Tangerang Raya

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah
Daerah

Sudah 6 Bulan Dikerjakan Hasil Fisik Belum Capai 70%, Pembangunan Puskesmas Curug Senilai 27,3 Miliar Diduga Bermasalah

Oktober 19, 2026
Next Post
Rasa Peduli Wakil Ketua Komisi lV DPR RI Fraksi Golkar Dedi Mulyadi Bantu Anak Asongan Di Buatkan Kios

Rasa Peduli Wakil Ketua Komisi lV DPR RI Fraksi Golkar Dedi Mulyadi Bantu Anak Asongan Di Buatkan Kios

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gerakan Desa Wirausaha, Forum UMKM Lakukan Audensi Dengan Bupati Serang

Gerakan Desa Wirausaha, Forum UMKM Lakukan Audensi Dengan Bupati Serang

Maret 6, 2020
Panglima TNI : Hadiri Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI

Panglima TNI : Hadiri Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI

Agustus 27, 2024
Polsek Cimarga Dan Puskesmas Cimarga Melaksanakan Kegiatan Vaksin Di Kampung Kaduguling Desa Mekarmulya

Polsek Cimarga Dan Puskesmas Cimarga Melaksanakan Kegiatan Vaksin Di Kampung Kaduguling Desa Mekarmulya

Desember 8, 2021
Polres Purwakarta Terus Lakukan Edukasi Operasi Yustisi,Seperti Yang Dilakukan Oleh Polsek Pasawahaan

Polres Purwakarta Terus Lakukan Edukasi Operasi Yustisi,Seperti Yang Dilakukan Oleh Polsek Pasawahaan

Oktober 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In