Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com — Apel Gabungan Forkopimcam di lanjutkan imbauan ke kafe dan tempat hiburan malam yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, di Kecamatan Jungkat. Sabtu (1/5/2021).
Apel Gabungan Forkopimcam di lanjutkan Imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Jungkat.
“Imbauan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah yang sebagian besar kafe buka melebihi pukul 21.00 WIB dan tidak menerapkan protokol kesehatan,” Ucap Kapten Arm Buntoro.
Ia menjelaskan, dalam Patroli gabungan Sabtu (1/5) malam, mendatang beberapa cafe di sungai Nipah, jungkat dan Wajok hulu.
“Memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan, dan pengelola usaha diimbau kalau tidak mengikuti peraturan pemerintah akan menutup sementara usahanya sampai situasi lebih kondusif,” katanya. ( Ari )