• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BEJAT,,,!!! Oknum THL Diskominfo Kabupaten Purwakarta Diduga Selingkuhi Wanita Bersuami,diminta Kadiskominfo Tindak Tegas Oknum Tersebut

fokuslen by fokuslen
Januari 30, 2024
in Daerah
0
BEJAT,,,!!! Oknum THL Diskominfo Kabupaten Purwakarta Diduga Selingkuhi Wanita Bersuami,diminta Kadiskominfo Tindak Tegas Oknum Tersebut
0
SHARES
181
VIEWS

PURWAKARTA || Fokuslensa.com –
Oknum THL Staff Diskominfo Kabupaten Purwakarta berinisial (Ar) diduga melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial (Fam), Hal itu terungkap setelah sang suami berinisial (W) beberapa kali melakukan pengintaian terhadap kedua pasangan selingkuh tersebut dari berbagai informasi yang iya dapatkan.

Kecurigaan (W) ia paparkan kepada awak media, bahwa sudah kurang lebih 1 bulan ini (Desember 2023/red) istri sah-nya intens menuntut cerai kepada (W) dengan berbagai alasan.

Selang satu hari, (W) mendatangi kantor kedinasan (Ar) untuk mengkonfirmasi kembali dugaan perselingkuhan itu, (Ar) menyangkal dirinya juga merasa tertipu dan dirugikan oleh (Fam) yang mengaku kepada (Ar) bahwa Fam Sudah Cerai Dengan (W), sang suami.

" data-ad-slot="">

Tak bisa menyangkal lagi atas perselingkuhanya, yang disinyalir sudah intim, dan Oknum THL itu seperti sudah sangat menikmati hubungan itu tanpa merasa berdosa.

“Hubungan saya dengan (Fam) sudah berjalan dari bulan agustus, dan si (Fam) yang memulai duluan dengan alasan sudah tidak ada hubungan dengan (W), dan orang tua (Fam) mengetahui dan memberi respon atas hubungannya,” kata (Ar) di halaman depan Kantor dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta.
Senin (22/01/2024)

Sementra itu Kepala Dinas Kominfo Kab. Purwakarta Rudi Hartono, ketika ditemui membenarkan bahwa (Ar) adalah staf Pegawai THL Bidang Infokom.

Dengan berbagai konfirmasi yang dilontarkan awak media tentang perselingkuhan tersebut yang secara tegas itu merupakan pelanggaran etika dan kedisiplinan dengan dipungkas oleh Video sebagai bukti.

Baca Juga

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kasus ini sudah diatur Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang berselingkuh harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.

Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dengan Sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau Sanksi pemecatan menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh.

Adapun jenis hukuman disiplin berat yang akan dijatuhkan terdiri atas:

Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sanksi pemecatan atau pemberhentian ini menjadi sanksi paling berat yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berselingkuh.

Kini (Ar) terancam diberhentikan dari tempat dimana ia bekerja, karena (W) telah melakukan pelaporan secara tertulis untuk diproses ketingkat yang lebih tinggi.

Sungguh memalukan jika oknum seperti (Ar) tidak ditindak seperti yang diatur dalam Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, sama saja Dinas memelihara staff berkelakuan bejat, dan membenarkan perlakuan buruk tersebut.
(Bersambung,,,)

(Team Ronal )

Related Posts

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah
Daerah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak
Daerah

Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak

Oktober 21, 2026
Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered
Daerah

Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered

Oktober 21, 2026
Next Post
Pesta Pembangunan Gereja BNKP Jemaat Harefa Niko’otano Resort 29

Pesta Pembangunan Gereja BNKP Jemaat Harefa Niko’otano Resort 29

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Terjadi Lonjakan Kasus Aktif, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor dan Evaluasi Penanganan Covid-19

Terjadi Lonjakan Kasus Aktif, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor dan Evaluasi Penanganan Covid-19

Juni 15, 2021
Kunjungan Minister of Oceans and Fisheries Republic of South Korea ke Waduk Jatiluhur

Kunjungan Minister of Oceans and Fisheries Republic of South Korea ke Waduk Jatiluhur

Oktober 20, 2021
Silaturahmi Unsur Forkopimda Menyambut Pergantian Tahun 2019

Silaturahmi Unsur Forkopimda Menyambut Pergantian Tahun 2019

Januari 2, 2020
HAUL KE 49 MAMA SEMPUR, AA KOMARA : SUDAH SAATNYA MASUK KURIKULUM MUATAN LOKAL

HAUL KE 49 MAMA SEMPUR, AA KOMARA : SUDAH SAATNYA MASUK KURIKULUM MUATAN LOKAL

Juni 4, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.476)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In