• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Sampaikan Surat Edaran Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi

fokuslen by fokuslen
April 29, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Sampaikan Surat Edaran Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi
0
SHARES
87
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Untuk menindaklanjuti Perpres No. 191 Tahun 2019 dan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Bupati Nias menyampaikan surat edaran bernomor: 1434 Tahun 2022, Kamis 28 April 2022, untuk Pengendalian Pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Nias agar tepat sasaran.

Di surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, tersebut disampaikan beberapa ketentuan yakni :

– Kendaraan Dinas milik Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri dilarang menggunakan BBM bersubsidi, kecuali kendaraan untuk pelayanan umum seperti Ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkat sampah.

" data-ad-slot="">

– Kendaraan yang mengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada angkutan CPO, angkutan kayu, angkutan tambang batuan dan batu bara, angkutan Mixer semen baik dalam keadaan bermuatan atau kosong.

– Untuk keperluan usaha mikro, usaha perikanan dan usaha pertanian, transportasi air dan pelayanan umum dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa melampirkan surat rekomendasi dari Instansi/Dinas berwenang. Surat rekomendasi tersebut sebagaimana Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI No.17 Tahun 2019.

– Batas Pembelian BBM bersubsidi yaitu ;
a. Kendaraan roda 4, paling banyak 40 Ltr/hari/kendaraan
b. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4, paling banyak 60 Ltr/hari/kendaraan
c. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6, paling banyak 100 Ltr/hari/kendaraan.

– PT. Pertamina Niaga wajib menyediakan jenis minyak solar non subsidi dalam jumlah yang cukup di setiap penyalur SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengantisipasi antrian.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

– Untuk terlaksananya surat edaran Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Nias, Camat, Kepala Desa dan Instansi terkait agar melakukan Sosialisasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban bersama pihak Kepolisian. (Denius)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ TA. 2021

Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ TA. 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gerakan Infaq Ramadhan, Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Gerakan Infaq Ramadhan, Polres Nias Santuni Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

Mei 1, 2022
BPPKB DPAC Mengesahkan SK DPRT Cibodas Sari Sekaligus Membagian Takjil

BPPKB DPAC Mengesahkan SK DPRT Cibodas Sari Sekaligus Membagian Takjil

April 20, 2021
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara

Enam Penyalahguna Narkoba di Amankan Polres Lampung Utara

Februari 29, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In