• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 20, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Sampaikan Surat Edaran Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi

fokuslen by fokuslen
April 29, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Sampaikan Surat Edaran Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Bersubsidi
0
SHARES
89
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Untuk menindaklanjuti Perpres No. 191 Tahun 2019 dan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Bupati Nias menyampaikan surat edaran bernomor: 1434 Tahun 2022, Kamis 28 April 2022, untuk Pengendalian Pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Nias agar tepat sasaran.

Di surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, tersebut disampaikan beberapa ketentuan yakni :

– Kendaraan Dinas milik Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, TNI/Polri dilarang menggunakan BBM bersubsidi, kecuali kendaraan untuk pelayanan umum seperti Ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkat sampah.

" data-ad-slot="">

– Kendaraan yang mengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada angkutan CPO, angkutan kayu, angkutan tambang batuan dan batu bara, angkutan Mixer semen baik dalam keadaan bermuatan atau kosong.

– Untuk keperluan usaha mikro, usaha perikanan dan usaha pertanian, transportasi air dan pelayanan umum dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa melampirkan surat rekomendasi dari Instansi/Dinas berwenang. Surat rekomendasi tersebut sebagaimana Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI No.17 Tahun 2019.

– Batas Pembelian BBM bersubsidi yaitu ;
a. Kendaraan roda 4, paling banyak 40 Ltr/hari/kendaraan
b. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 4, paling banyak 60 Ltr/hari/kendaraan
c. Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6, paling banyak 100 Ltr/hari/kendaraan.

– PT. Pertamina Niaga wajib menyediakan jenis minyak solar non subsidi dalam jumlah yang cukup di setiap penyalur SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengantisipasi antrian.

Baca Juga

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

– Untuk terlaksananya surat edaran Bupati ini, Pemerintah Kabupaten Nias, Camat, Kepala Desa dan Instansi terkait agar melakukan Sosialisasi, Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban bersama pihak Kepolisian. (Denius)

Related Posts

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Lepas Calon Jamaah Haji 2026

April 18, 2026
Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral
Daerah

Kecam Keras Dugaan Bullying Terhadap Guru di SMA 1 Purwakarta, Ketua Media Soroti Video Viral

April 17, 2026
Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri
Daerah

Jumat Sehat dan Bersih di Desa Daru, Sinergi Warga, Aparatur, dan Kecamatan Jambe Wujudkan Lingkungan Asri

April 17, 2026
Next Post
Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ TA. 2021

Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang LKPJ TA. 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sinergi dengan Media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Terima Piagam dari PPWI Pusat

Sinergi dengan Media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Terima Piagam dari PPWI Pusat

September 15, 2021
Tim Velox Edukasi Sosialisasi Dan Dekontaminasi Di SMPN 1 Purwakarta

Tim Velox Edukasi Sosialisasi Dan Dekontaminasi Di SMPN 1 Purwakarta

Desember 10, 2020
Gubernur Wahidin Halim fasilitasi Perpulangan Para Mahasiswa Banten dari Tiongkok

Gubernur Wahidin Halim fasilitasi Perpulangan Para Mahasiswa Banten dari Tiongkok

Februari 4, 2020
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.078)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

Truk Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Bolak-Balik Serang–Tangerang, Diduga Dijual ke Pengusaha Alat Berat

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In