• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dias Rukmana Praja dari Partai Golkar Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Definitif DPRD Purwakarta

fokuslen by fokuslen
September 11, 2024
in Daerah
0
Dias Rukmana Praja dari Partai Golkar Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Definitif DPRD Purwakarta
0
SHARES
30
VIEWS

 

PURWAKARTA*| Fokuslensa.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali mengumumkan dan menetapkan seorang Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat Pengumuman dan Penetapan pimpinan defuitif DPRD Kabupaten Purwakarta dipimpin Ketua sementara DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Dias Rukmana Praja dari partai Golkar dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si serta dihadiri pejabat utama Setwan setempat.

Pengumuman dan Penetapan pimpinan definitif DPRD Purwakarta berlangsung dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta di Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/9/2024).

Hasil rapat paripurna hari ini Rabu 11 September 2024 ditetapkan calon ketua definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja dari partai Golkar. Dias Rukmana Praja saat ini selain anggota DPRD Purwakarta juga masih menjabat sebagai Sekretaris partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 telah dilangsungkan Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan 2 (dua) Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Sri Puji Utami sebagai Ketua definitif DPRD dan Lutfi Bamala sebagai Wakil Ketua definitif DPRD setempat.

Dengan demikian, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan menjadi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta berjumlah 3 (tiga) orang yaitu; Ketua DPRD Sri Puji Utami dari Partai Gerinda, Wakil Ketua 1 Dias Rukmana Praja dari partai Golkar dan Wakil Ketua 2 Lutfi Bamala dari partai NASDEM.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 164 ayat (3) tentang pemerintahan Daerah disebutkan; Ketua DPRD Kabupaten/Kota ialah anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.

Pada pasal 164 ayat (6) berbunyi; Dalam hal Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dari anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3). Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dari anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketua dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD Kabupaten/Kota.

Dengan telah ditetapkannya 3 orang anggota DPRD setempat sebagai Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Purwakarta, maka tinggal 1 (satu) kursi wakil ketua definitif DPRD yang belum terisi yaitu dari partai PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman dan penetapan pimpinan DPRD definitif DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029 dibuka pukul 10.49 Wib.

Berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2014 pasal 164 ayat (2) pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota, bahwa pimpina DPRD dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD. Urutan Partai politik yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD. Pimpinan sementara DPRD mengumumkan pada rapat paripurna DPRD untuk ditetapkan.

Di Kabupaten Purwakarta ada 4 (empat) partai poltik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Purwakarta pada Pemilihan Legislatif 2024 yaitu 1. Partai Gerindra (10 Kursi), 2. Partai Golkar (9 kursi), 3. Partai NASDEM (7 kursi) dan 4. Partai PDI Perjuangan (6 kursi). (Humas Setwan)

( Red / Ted )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
Dugaan Reklamasi Ilegal di Marunda Center, Investigasi Diminta Segera Dilakukan

Dugaan Reklamasi Ilegal di Marunda Center, Investigasi Diminta Segera Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Februari 11, 2022
DI TANJUNG PRIOK, POLISI DAN ORANG PAPUA ‘BERPELUKAN

DI TANJUNG PRIOK, POLISI DAN ORANG PAPUA ‘BERPELUKAN

Mei 28, 2021
Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh

Sah..!!! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Diduga Keras Penggemar Berat Perilaku Selingkuh

Juli 5, 2022
Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

Menjelang Sahur, Wakapolda Sumsel Salurkan Bantuan Untuk Warga Sumsel

April 28, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In