• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Masih Banyak Perusahaan Tak Miliki Izin Lengkap ” Ketua LSM PPUK DPD Banten Angkat Bicara

fokuslen by fokuslen
Mei 5, 2024
in Daerah
0
Dinilai Masih Banyak Perusahaan Tak Miliki Izin Lengkap ” Ketua LSM PPUK DPD Banten Angkat Bicara
0
SHARES
49
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang, Fokuslensa.com, – Ketua LSM PPUK DPD Provinsi Banten, Septrian., S.H, memperhatikan dengan serius terkait dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa memiliki izin yang diperlukan. Menurut Septrian, perusahaan-perusahaan seperti ini sering kali hanya mengantongi izin lingkungan, sedangkan tidak memiliki izin lain seperti Perizinan Mendirikan Bangunan (PBG). Padahal, berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, izin mendirikan bangunan (PBG) merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk perusahaan yang ingin beroperasi.

Septrian menambahkan bahwa pihak LSM PPUK DPD Provinsi Banten telah mengirimkan surat ke beberapa perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Babakan, Desa Legok, dan Kecamatan Jambe mengenai kelengkapan perizinan yang dimiliki. Ia menilai bahwa beberapa perusahaan tersebut hanya mengantongi izin dari desa atau kelurahan saja, tanpa memiliki izin lain yang disyaratkan, ” Ungkap Rian, saat ditemui awak media di kantornya pada Sabtu,4/5/2024.

" data-ad-slot="">

Atas kekhawatiran ini, LSM PPUK DPD Provinsi Banten meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas dalam menyikapi perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak berizin. LSM PPUK DPD Provinsi Banten berharap bahwa Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang akan segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini, seperti memberikan sanksi atau bahkan mengevakuasi perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin yang diperlukan.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan tidak hanya dapat membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, perusahaan yang beroperasi tanpa izin PBG dapat menyebabkan bangunan yang tidak aman dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja. Di sisi lain, jika perusahaan tersebut tidak memperhatikan konsekuensi lingkungan dari kegiatannya, maka akan menyebabkan dampak negatif pada kualitas lingkungan sekitar yang mempengaruhi kesehatan masyarakat setempat.

Kendati begitu, proses pengurusan perizinan seringkali menjadi masalah bagi para pelaku usaha. Banyak perusahaan atau pengusaha yang merasa kesulitan dalam mengurus perizinan, dan menjadi salah satu faktor alasan mengapa mereka tidak memiliki izin yang lengkap. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi yang baik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan dalam pengurusan perizinan, tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini, sejalan dengan usaha Dinas Tata Ruang dan Bangunan, DPMPTSP Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap, pemerintah perlu melakukan upaya untuk menyederhanakan proses pengurusan perizinan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelayanan sistem satu pintu serta penerapan teknologi informasi, sehingga pengusaha dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh izin yang diperlukan.

Baca Juga

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Secara keseluruhan, tindakan tegas dalam menangani perusahaan-perusahaan nakal yang tidak memiliki izin lengkap harus tetap dijalankan. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses pengurusan perizinan dapat diakses dengan mudah oleh para pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengoperasikan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Andi JK)

Related Posts

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP
Daerah

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih
Daerah

Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih

Maret 22, 2026
Next Post
Pihak Muspika Dan Muspida Diminta ” Segera Kirimkan Bantuan Terkait Banjir Yang Melanda Kp.Parung Ceri Cikande Tangerang

Pihak Muspika Dan Muspida Diminta " Segera Kirimkan Bantuan Terkait Banjir Yang Melanda Kp.Parung Ceri Cikande Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Harapkan Nilai-Nilai Kristus Dapat Dimanifestasikan Dalam Pekerjaan Dan Keputusan

Bupati Nias Harapkan Nilai-Nilai Kristus Dapat Dimanifestasikan Dalam Pekerjaan Dan Keputusan

Januari 6, 2024
BUPATI NIAS SAMBUT BAIK KUNJUNGAN KERJA KOMITE II DPD RI DI KABUPATEN NIAS

BUPATI NIAS SAMBUT BAIK KUNJUNGAN KERJA KOMITE II DPD RI DI KABUPATEN NIAS

April 9, 2025
Bupati Nias Harapkan Kepala Desa Mempunyai Akuntabilitas

Bupati Nias Harapkan Kepala Desa Mempunyai Akuntabilitas

Juli 12, 2024
Seorang Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Gantung Diri Dikamar Rumahnya

Seorang Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Gantung Diri Dikamar Rumahnya

Oktober 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In