• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Tidak Koperatif, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Memanggil PT Eka Mas Republik Melalui Surat Resmi

fokuslen by fokuslen
Desember 17, 2024
in Daerah, Tangerang Raya
0
Dinilai Tidak Koperatif, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Memanggil PT Eka Mas Republik Melalui Surat Resmi
0
SHARES
85
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Dalam waktu dekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat pemanggilan secara resmi kepada MyRepublic (PT Eka Mas Republik) mengenai tiang Fiber Optik (FO) miliknya yang diduga tidak memiliki izin rekomendasi dari Pemerintah Daerah di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Selasa, 17/12/2024.

Kasi investigasi dan penyidikan bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang Abdul Fattah mengatakan bahwa mengenai tiang FO yang tak berizin di desa Ciakar, Panongan dirinya sudah melakukan pemanggilan secara lisan kepada bagian Permit Myrepublic yang bernama Prada. Namun yang datang bukan yang bersangkutan melainkan seseorang bernama Candra.

" data-ad-slot="">

“Sebelumnya sudah kami panggil secara lisan, namun pihak Permit Myrepublic mangkir alias enggan hadir dan tidak kooperatif. Oleh sebab itu kami akan melayangkan surat pemanggilan secara resmi ke PT Eka Mas Republik untuk dimintai klarifikasinya,” ungkapnya kepada Wartawan.

Menanggapi hal ini, Muslik, Spd., Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten menyatakan akan kawal terus proses penegakan aturan daerah ini, karena apa yang telah dilakukan pihak Myrepublic ini sudah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami kawal dan pantau terus kinerja aparatur negara yang notabene mereka digaji dari hasil pajak rakyat, maka dari itu kami berkolaborasi dengan pihak-pihak yang berwenang ini untuk menegakan peraturan daerah, supaya nantinya tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar,” tegas Muslik.

Selain Satpol PP kata Muslik, dirinya juga akan mendesak Dinas PU untuk segera mungkin melakukan pemanggilan kepada pihak Myrepublic.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

“Kami juga mendesak Dinas PU agar berkolaborasi dengan Satpol PP untuk sama-sama menegakan peraturan daerah dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada Myrepublic yang selama ini terindikasi tidak mengurus segala perizinannya,” pungkasnya.

(Cahyo)

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas PU belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
BPSK Putuskan Secara Vreztek, PT. Indonic Tangerang Investment Harus Bayar Kepada Konsumen Sebesar Rp. 218.900.000,-

BPSK Putuskan Secara Vreztek, PT. Indonic Tangerang Investment Harus Bayar Kepada Konsumen Sebesar Rp. 218.900.000,-

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dandim Pimpin Acara Lepas Sambut Perwira Kodim 1201/Mph, Berikut Penyampaian Dari Dadim

Dandim Pimpin Acara Lepas Sambut Perwira Kodim 1201/Mph, Berikut Penyampaian Dari Dadim

Juni 5, 2021
Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Purwakarta Bentuk Tim Penuntun Terintegrasi

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Purwakarta Bentuk Tim Penuntun Terintegrasi

Februari 17, 2021
Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Mei 21, 2023
Polda Sumsel Kembali Musnakan Barang Bukti Narkoba

Polda Sumsel Kembali Musnakan Barang Bukti Narkoba

Oktober 9, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In