• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dorong Penguatan Penanganan Covid-19 Melalui Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat

fokuslen by fokuslen
Juli 6, 2021
in Daerah
0
Dorong Penguatan Penanganan Covid-19 Melalui Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat
0
SHARES
40
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se-Jawa Barat merupakan forum yang sangat strategis pada pemerintahan kabupaten dan kota untuk bisa memberikan informasi-informasi terkini terkait kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.

 

Demikian terungkap dalam Diskusi Penguatan Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang dilakukan secara virtual, Selasa 6 Juli 2021.

 

Nampak, hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Giat diskusi dengan tujuan untuk perbaikan-perbaikan di Jawa Barat khususnya dalam penanggulan pandemi Covid-19 itu, dibuka oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.

 

“Diskusi ini digelar atas dasar kesepakatan membentuk Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se- Jawa Barat sebagai sarana silaturahmi dan diskusi untuk isu-isu strategis. Giat ini merupakan kegiatan ketiga di tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat,” kata Hariman.

 

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja yang juga bertindak selaku keynote speaker dalam kegiatan tersebut menyampaikan, implementasi PPKM Darurat di Jawa Barat periode 3-20 Juli 2021 dengan rincian sebagai berikut;

 

Terdapat 12 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dengan hasil asesmen level 4, yakni; Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.

 

Selain itu, terdapat juga 14 kabupaten dan kota dengan hasil asesmen level 3 yakni; Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung. Dengan target penurunan kasus konfirmasi untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.000 penurunan kasus perhari dan target nasional 10.000 penurunan kasus perhari.

 

Sekda Jabar menegaskan, kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam PPKM Darurat ini adalah melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang didukung oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

 

Rapim Pengendalian WFH

 

Diketahui sebelumnya, bertempat di Bale Maya Datar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hariman Budi Anggoro, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna gelar Rapim Terkait Pengendalian WFH melalui video conference.

 

Bupati Purwakarta menyampaikan akan memajukan penutupan akses Jalur Suryo sampai Taman Pembaharuan mulai dari jam 18.00-24.00 WIB, hal ini sebagai upaya untuk menyurutkan aktifitas masyarakat agar tidak banyak berkerumun.

 

Ambu Anne juga menegaskan untuk peringatan Hari Jadi Purwakarta tidak ada agenda kegiatan acara sampai tanggal 20 Juli 2021, dan akan di agenda ulang setelah PPKM Darurat selesai sehingga seluruh OPD tidak boleh ada kegiatan.

 

Himbauan juga disampaikan untuk anak-anak sekolah yang masih terlihat sering bergerombol dan berkerumun disegerakan sosialisasikan oleh Disdik kepada para guru, agar bisa mematuhi aturan PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli mendatang.

 

“Setiap hari akan dilaksakan patroli untuk pengecekan tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, dan ASN harus menjadi contoh teladan demi keberhasilan penanganan PPKM Darurat ini. Data pemantauan itu langsung dari satelit jadi tidak bisa untuk memanipulasi data, setiap pergerakan masyarakat akan terpantau. Para OPD harus bisa mensosialisasikan dan menjadi garda terdepan,” demikian Ambu Anne. (ADV/Tedi ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
SIBAPER, Digitalisasi Layanan Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta

SIBAPER, Digitalisasi Layanan Pengaduan Jalan Rusak di Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Mei 29, 2020
Ketum AWDI Budi Wahyudin Apresiasi Polda Jatim dan Jajaran Ungkap Total Perjudian Online

Ketum AWDI Budi Wahyudin Apresiasi Polda Jatim dan Jajaran Ungkap Total Perjudian Online

Agustus 25, 2022
Menegaskan Peran dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan

Menegaskan Peran dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan

Desember 9, 2022
Bupati Purwakarta Pastikan Sarana dan Prasarana Taman Air Mancur Sri Baduga Berfungsi

Bupati Purwakarta Pastikan Sarana dan Prasarana Taman Air Mancur Sri Baduga Berfungsi

Mei 27, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In