• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal bangunan di Mustika Langgar Perda LSM BP2A2N: kami Surati Dinas DTRB dan Perkim

fokuslen by fokuslen
Oktober 27, 2022
in Daerah
0
Soal bangunan di Mustika Langgar Perda LSM BP2A2N: kami Surati Dinas DTRB dan Perkim
0
SHARES
203
VIEWS

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

 

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) hari ini Kamis(27/10/2022) telah mengirimkan surat resmi ke Dinas Terkait baik itu Dinas Tata Ruang Dan Bangunan juga Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang,Dimana Surat dengan nomor 255/DPC/LSM-BP2A2N/X/2022 ditujukan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Surat dengan Nomor 254/DPC/LSM-BP2A2N/X/2022 ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, berdasarkan hasil Investigasi Tim dilapangan bahwa temuan bangunan Yayasan Pusaka Tangerang yang yang ada di kawasan Perumahan Mustika Desa pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa yang bergerak di bidang Pendidikan diduga kuat melanggar peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang bangunan.

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N saat di temui wartawan dikantornya mengatakan bahwa benar kami sudah Surati baik itu Dinas Tata Ruang Dan Bangunan serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang karena kami anggap Ke Dua Dinas tersebut berperan penting Dimana DTRB soal tata ruang dan bangunanNya sedangkan Dinas Perkim soal Rumah Hunian yang berubah peruntukan Nya,tentu kami harap Dinas segera menindak bangunan tersebut sesuai dengan Aturan.

" data-ad-slot="">

Kami LSM BP2A2N akan terus mengawal persoalan bangunan ini yang diduga kuat melanggar peraturan Daerah dan Tim akan akan terus memantau di lapangan untuk menunggu tindak lanjut Dinas terkait,kami berharap aturan ditegakan untuk menjaga Marwah pemerintah kabupaten Tangerang,Jika di pusat kota kecamatan Tigaraksa saja banyak bangunan yang melanggar didiamkan bagaimana ditempat lain?, Kami minta ibu kota kabupaten Tangerang dijaga dari pelanggan-pelanggaran yang tidak semestinya dan harus ditindak tegas Ucapnya

Ditempat terpisah Kepala Desa Pasir Nangka Sahroni melalui pesan WhatsApp nya menyampaikan bahwa Saya sudah mengingatkan bahwa pemukiman tidak boleh dirubah peruntukannya, kemungkinan pihak Dinas terkait sudah mengetahui hal itu,Dinas terkait Pun mungkin sudah melakukan survei kegiatan tersebut imbuh Kapala Desa Pasir Nangka tersebut.
(Andi)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Next Post
Camat Ulugawo Kangkangi Perbup No 19 Tahun 2022

Camat Ulugawo Kangkangi Perbup No 19 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DPRD Laksanakan Rapat Kerja Pembahasan LKPJ TA 2023

DPRD Laksanakan Rapat Kerja Pembahasan LKPJ TA 2023

Agustus 1, 2024
Terapkan PSBB 30 Titik Check Point Di Kota Tangerang Di Siapkan

Terapkan PSBB 30 Titik Check Point Di Kota Tangerang Di Siapkan

April 14, 2020
Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Wilayah Kecamatan Jasinga

Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Wilayah Kecamatan Jasinga

Februari 21, 2025
Kolaborasi Jasa Tirta II, Kodim dan Pemda Purwakarta Gelar Vaksinasi Massal Warga

Kolaborasi Jasa Tirta II, Kodim dan Pemda Purwakarta Gelar Vaksinasi Massal Warga

Agustus 7, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In