• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

GALIAN TAMBANG EMAS ILEGAL PERLU PERHATIAN KITA SEMUA

fokuslen by fokuslen
September 5, 2023
in Daerah
0
GALIAN TAMBANG EMAS ILEGAL PERLU PERHATIAN KITA SEMUA
0
SHARES
194
VIEWS

 

“Lebak – Fokuslensa.com – Galian Tambang Emas ilegal perlu perhatian kita bersama, Hususnya Masyarakt yang berada di daerah Kabupaten Lebak. Daerah tambang emas ilegal tersebut berada di Desa Citorek Kidul. Senin 4/9/2023

Mendengar desas desus dari masyarakat sekitar. Kamipun dari tim media fokuslensa langsung monitoring kelapangan untuk memastikan informasi tamabang emas ilegal tetsebut, yang sangat ramai di bicarakan oleh masyarakat sekitar.

" data-ad-slot="">

Sesampainya di lokasi Pertambangan Tanpa Izin ( PETI ) Tambang emas ilegal tersebut. Kami dari tim media fokuslensa langsung kaget melihat pemandangan yang sangat mengerikan, di tebing – tebing yang sangat tinggi itu terlihat dimana – mana banyak lubang – lubang para penambang emas ilegal,” Lokasi tersebut berada di Taman Nasional di blok cipara/citilu. Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten.

Kami dari tim media fokuslensa sempat bertanya ke salah seorang penambang emas yang berada di lokasi tersebut, yang tidak mau namanya di publikasikan, dan kami bertanya,” Siapa Penanggung jawab atau Kordinator Lapangannya. Dan penambang emas pun menjawab, Langsung ajah ke kordinator lapangannya. Kata penambang emas tersebut.

Di tempat terpisah kami dari tim media fokuslensa Sempat berkomunikasi langsung Lewat via telepon / whatsapp Dengan kordinator lapangan yang berinisial ( AO ) Dan dengan nada marah bapak.( AO ) mengatakan Saya bukan jaro, saya masyarakat biasa. Mungkin kamu salah sambung. kata ( AO ). Kalau mau menanyakan terkait tambang emas, jangan lewat hp, Mendingan langsung kerumah aja. Tegasnya dengan nada marah dan langsung menutup teleponnya.

Padahal sudah jelas dari sisi regulasi, ( PETI ) Melanggar Undang undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang ( UU ) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan Tanpa izin ( peti ). Pada pasal 158 UU Tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan penambnagan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000. ( Seratus Miliar Rupiah ).

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Dampak dari Pertambangan Tanpa Izin ( PETI ) banyak sekali contohnya,” Bisa menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerusakan hutan, apa lagi peti emas ini berada di Taman Nasional ( Hutan Lindung ). Dapat menimbulkan bencana alam, Longsor, ekosistem dan Lain – lain.

Untuk itu kami dari tim media fokuslensa meminta kepada dinas – dinas terkait jangan tutup mata. Dan segera menindak lanjuti permasalah Penambangan Tanpa Izin ( PETI ) emas yang berada di wilayah kabupaten Lebak banten ini.

( Pendi/tim )

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
Diduga Galian Ilegal beroperasi Di Daru LSM BP2A2N: Pemerintah Desa Daru, Kecamatan Jambe dan Sat Pol PP jangan Tutup Mata

Diduga Galian Ilegal beroperasi Di Daru LSM BP2A2N: Pemerintah Desa Daru, Kecamatan Jambe dan Sat Pol PP jangan Tutup Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga Seorang Oknum Pejabat Desa Kampung Ingin Cepat Kaya Sehingga Terindikasi Memakai Jurus KKN

Diduga Seorang Oknum Pejabat Desa Kampung Ingin Cepat Kaya Sehingga Terindikasi Memakai Jurus KKN

Maret 20, 2022
Pemdes Tetegeonaai Salurkan BLT DD Bulan Agustus – September Tahun 2024

Pemdes Tetegeonaai Salurkan BLT DD Bulan Agustus – September Tahun 2024

September 11, 2024
Dalam Upaya Menerapkan Protokol Kesehatan Kepala Dinas Dikporapar Larang Guru Mengumpulkan dan Mendatangi Siswa

Dalam Upaya Menerapkan Protokol Kesehatan Kepala Dinas Dikporapar Larang Guru Mengumpulkan dan Mendatangi Siswa

September 1, 2020
PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 BERSAMA AKBP SALAM HERNITA YANTI SH KASUBDIT BINTIBSOS DIT BINMAS POLDA SUMSEL

PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 BERSAMA AKBP SALAM HERNITA YANTI SH KASUBDIT BINTIBSOS DIT BINMAS POLDA SUMSEL

September 25, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In