• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gedung Hanggar Bandara Budiarto Diduga Tak Berizin, LSM PPUK : Kami Akan Layangkan Surat ke Kemenhub RI

fokuslen by fokuslen
Desember 3, 2024
in Daerah
0
Gedung Hanggar Bandara Budiarto Diduga Tak Berizin, LSM PPUK : Kami Akan Layangkan Surat ke Kemenhub RI
0
SHARES
127
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Gedung hanggar adalah bangunan tertutup yang berfungsi untuk menyimpan, merawat, dan memperbaiki pesawat terbang, helikopter, maupun pesawat ruang angkasa. Hanggar biasanya terbuat dari logam, beton, atau kayu.

Hanggar juga memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Melindungi pesawat dari perubahan cuaca dan sinar matahari langsung, Merawat dan memperbaiki pesawat, Merakit komponen pesawat.

" data-ad-slot="">

Kendati demikian, kerap sekali dalam proses pembangunannya tak jarang pelaku usaha dalam bidang kontraktor tidak memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta mengabaikan legalitas pendirian gedung.

Seperti pembangunan gedung hanggar di Bandara Budiarto Curug, Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak berizin. Selasa, 03/12/2024.

Dari hasil penelusuran LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten bahwa pembangunan gedung untuk keperluan hanggar diduga tidak menempuh perizinan pembangunan gedung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi proyek bahwa pembangunan gedung hanggar tersebut dilaksanakan oleh PT. Adhia Avia Prima (AAP).

Baca Juga

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Saat dikonfirmasi, pihak PT. AAP terkesan dengan sengaja terindikasi mengabaikan perizinan pembangunan gedung hanggar, bahkan pihak dari PT. AAP dianggap telah cuci tangan, karena mereka melemparkan masalah perizinan kepada Kepala Bandara Budiarto Curug.

Sementara, Indra Gunawan selaku Kepala Bandara Budiarto menepis bahwa mengenai perizinan itu bukan merupakan kewenangannya, melainkan tanggung jawab dari PT. AAP itu sendiri.

“Karena perjanjiannya untuk mengurus perizinan itu kembali ke PT. AAP sendiri,” ungkapnya kepada sejumlah pegiat kontrol sosial.

Sedangkan, Riyan Ketua DPD LSM PPUK Provinsi Banten menegaskan, bahwa PT. Adhia Avia Prima (AAP) ini diduga tidak mengurus perizinan terkait proyek yang dikerjakannya, itu sama halnya menghindari pajak atau iuran kas daerah.

“Kami meminta kepada PJ Bupati Kabupaten Tangerang dan Kementrian Perhubungan agar segera menindaklanjuti laporan kami ini, perihal itu nantinya akan kami sampaikan secara resmi dengan melayangkan surat audiensi, klarifikasi dan konfirmasi,” ucap Riyan kepada Wartawan di Kantor miliknya.

( Cahyo)

Related Posts

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I
Daerah

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Oktober 21, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan
Daerah

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung
Daerah

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah
Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH
Daerah

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Next Post
KPU Nias Lakukan Rapat Pleno Terbuka

KPU Nias Lakukan Rapat Pleno Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekjen ASPEK Indonesia Ingatkan Hak Pekerja Perjuangkan Hak Normatif Tak Terlindungi RUU Cipta Kerja

Sekjen ASPEK Indonesia Ingatkan Hak Pekerja Perjuangkan Hak Normatif Tak Terlindungi RUU Cipta Kerja

Maret 13, 2020
Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Februari 11, 2022
HUT RI Ke 75 Bupati OKU Timur Sanjung AKBP Erlin Tangjaya Kapolres Yang Cerdas dan Luar Biasa

HUT RI Ke 75 Bupati OKU Timur Sanjung AKBP Erlin Tangjaya Kapolres Yang Cerdas dan Luar Biasa

Agustus 18, 2020
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.469)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Oktober 21, 2026
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Lanjutkan Perehapan RTLH Milik Tahonogo Lombu di Desa Lewuoguru I

Oktober 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In