• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gudang Pengolahan Oli Bekas di Mekar Jaya Panongan Diduga Ilegal, APH Diminta Segera Kroscek

fokuslen by fokuslen
Januari 27, 2024
in Daerah, Tangerang Raya
0
Gudang Pengolahan Oli Bekas di Mekar Jaya Panongan Diduga Ilegal, APH Diminta Segera Kroscek
0
SHARES
97
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Berdasarkan kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, oli bekas termasuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sejalan dengan perkembangan kota dan daerah, volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor.

Meski oli bekas ini dapat dibilang tak berguna lagi, namun berbeda dengan pelaku usaha yang satu ini, hanya dengan cara menyuling dan mendaur ulangnya kembali, maka oli bekas yang tadinya tidak ada harga jualnya berubah menjadi produk yang mempunyai nilai ekonomis.

" data-ad-slot="">

karena bagi mereka, oli bekas ini dapat menjadi sumber penghasilan dan ladang bisnis yang menjanjikan.

Kendati demikian, tak jarang para pelaku usaha pengolahan oli bekas yang tidak memiliki izin, bahkan diantaranya ilegal alias bodong.

Seperti gudang pengolahan, penyulingan atau daur ulang oli bekas di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang diduga tak berizin atau dapat dibilang ilegal.

Dari hasil pengamatan Awak Media, jika dilihat dari kejauhan gudang semi permanen sekilas biasa-biasa saja, namun setelah ditelisik banyak cairan oli yang berceceran di tanah.

Baca Juga

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Tak hanya itu, terdapat beberapa alat penyulingan dan drum-drum yang kotor tersusun tak beraturan dalam gudang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Marbun, pemilik gudang mengaku, bahwa usahanya tersebut sudah memiliki izin, namun dari segi cara bicaranya tidak meyakinkan, karena ketika ditanya mengenai armada transporter pengangkut limbah B3, dirinya tidak dapat menjelaskan.

“Supplier yang mengambil sendiri kesini, saya enggak tau mau dikirim kemana,” ungkap Marbun kepada Wartawan.

Sementara, Muslik, Ketua Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH), khususnya di Wilayah Hukum Panongan untuk segera turun tangan menyikapi dugaan pengolahan oli ilegal di Desa Mekar Jaya ini.

“Terkait adanya dugaan usaha pengolahan oli bekas ilegal di Mekar Jaya, saya mendesak APH setempat segera ke lokasi,” ujar Muslik.

Perlu digaris bawahi, bahwa setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Lebih rinci, Pasal 59 ayat (4) kontradiktif dengan Pasal 59 ayat (1) UU PLH menurut Pemohon memungkinkan terjadi kondisi dimana instansi berwenang tidak memberikan izin kepada orang untuk mengelola limbah B3.

Pemerintah dalam hal ini berpendapat, setiap usaha terkait dengan limbah B3 diwajibkan untuk mendapatkan izin lingkungan dan/atau izin Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) terlebih dahulu. Karena sifat limbah B3 yang berbahaya dan beresiko bagi  manusia dan lingkungan hidup.

Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Panongan belum dikonfirmasi.

( Cahyono)

Related Posts

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah
Daerah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak
Daerah

Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak

Oktober 21, 2026
Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered
Daerah

Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered

Oktober 21, 2026
Next Post
PT Linar Diduga Kerjakan Proyek PLN Tidak Sesuai Standarisasi, Surat LSM Gerak Tak Digubris PLN

PT Linar Diduga Kerjakan Proyek PLN Tidak Sesuai Standarisasi, Surat LSM Gerak Tak Digubris PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Kapoldasu : Kesamaan Fakta Yang Kami Temukan

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Kapoldasu : Kesamaan Fakta Yang Kami Temukan

Januari 30, 2022
Viral Video Cara Makan Petugas Medis Tanpa Melepas Alat Pelindung Diri APD

Viral Video Cara Makan Petugas Medis Tanpa Melepas Alat Pelindung Diri APD

April 17, 2020
SEKDA NIAS HADIRI PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA DI KABUPATEN NIAS

SEKDA NIAS HADIRI PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA DI KABUPATEN NIAS

Desember 3, 2025
Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 Yang Dilaksanakan Oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan

Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19 Yang Dilaksanakan Oleh Jajaran Polda Sumatera Selatan

Mei 15, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.476)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In