• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hamid Aktivis Muda: Pemerintah Harus Laksanakan UU No 14 Tahun 2008

fokuslen by fokuslen
Juli 11, 2022
in Daerah
0
Hamid Aktivis Muda: Pemerintah Harus Laksanakan UU No 14 Tahun 2008
0
SHARES
44
VIEWS

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

 

Bekasi | Fokuslensa.com – Banyaknya sering kali terjadi Permainan hukum yang terjadi yang mana kurang Tegasnya dalam hal menegakan kebenaran dan Keadilan penegak hukum yang amanah dalam Mengemban tugas , adanya ini yang di akibatkan Adanya permainan hukum oleh segelintir oknum Yang memanfaatkan situasi dan posisi jabatan Yang di duduki di dalam profesi nya (10/07/22)

Padahal di dalam prosedur sudah ada aturan-aturan dan ketentuan hukum yang sudah di atur dalam UUD dan Pasal yang sudah di tetapkan oleh pemerintahan yang sah, yang mana setiap orang harus taat mengikuti dari aturan dan ketentuan hukum yang berlaku , namun di sinilah letak masih lemah nya di dalam penegakan hukum yang benar-benar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku

" data-ad-slot="">

Abdul Hamid adalah Aktifis Muda dan salasatu Pimpinan Redaksi di Media online Buser86.com -buser86.id
Mengatakan Sangat Prihatin jika masih ada oknum yang masih bermain-main dengan hukum karena aturan hukum bukan untuk di permainkan , yang salah tetap salah dan harus di adili dengan prosedur aturan hukum yang berlaku di samping itu pemerintahan harus bisa Transparansi dalam keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas sesuai Amanat UU No 14 tahun 2008 (KIP)
Karna realita yang ada berdasarkan hasil investigasi masih ada instansi pemerintahan yang memang belum melaksanakan Amanah UU tersebut , Karena Ini merupakan elemen penting Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang harus Ada keterbukaan sesuai peraturan perundang-undangan

“saya mengajak seluruh kalangan untuk berperan aktif dalam hal Control Sosial dan sama-sama mengawal demi tegaknya hukum kebenaran dan keadilan serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ,sehingga bisa mempersempit ruang lingkup Oknum yang masih bermain-main dengan hukum Sehingga negara kita ini bisa lebih maju” ungkapnya

(Team)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Next Post
Polres Nias Sembelih Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022

Polres Nias Sembelih Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1443 H / 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ajak Kerjasama Provinsi Jabar Siapkan SDM Unggul, Bupati Purwakarta Perkuat Pendidikan Vokasi Dan Kewirausahaan Generasi Muda

Ajak Kerjasama Provinsi Jabar Siapkan SDM Unggul, Bupati Purwakarta Perkuat Pendidikan Vokasi Dan Kewirausahaan Generasi Muda

Mei 3, 2023
Batalyon A Pelopor Brimob Banten Gelar Latihan Beladiri Polri Dan Senam Borgol Untuk Tingkatkan Kemampuan

Batalyon A Pelopor Brimob Banten Gelar Latihan Beladiri Polri Dan Senam Borgol Untuk Tingkatkan Kemampuan

Mei 12, 2020
Pemerintah Desa Orahua Fondrato  Mengucapkan Selamat &  Sukses  atas Pelantikan DPWK PERMAGI Kepulauan Nias

Pemerintah Desa Orahua Fondrato Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan DPWK PERMAGI Kepulauan Nias

Oktober 19, 2024
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanah di Rempang

September 16, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In