• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

ITW Curiga dengan Motif di Balik Usulan DPR Tentang SIM dan STNK

fokuslen by fokuslen
Desember 5, 2024
in Daerah
0
ITW Curiga dengan Motif di Balik Usulan DPR Tentang SIM dan STNK
0
SHARES
33
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menyoroti pernyataan anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat dengan Kakorlantas Polri. Pernyataan terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dinilai mencerminkan kurangnya pemahaman para anggota dewan mengenai fungsi dan tujuan dari SIM dan STNK.

Menurut Edison, menyamakan masa berlaku SIM dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang seumur hidup merupakan kekeliruan.

“KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk. Sedangkan SIM adalah legalitas yang diberikan kepada individu yang telah kompeten mengemudi dan memahami keselamatan berlalu lintas,” jelas Edison.

Edison menegaskan, SIM bukan hak mutlak warga negara, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi saat ingin menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Untuk itu, proses penerbitan SIM melibatkan serangkaian ujian yang harus dilalui untuk memastikan kompetensi dan kelayakan seseorang.

“Kondisi kesehatan seseorang juga berubah seiring waktu. Apakah seseorang yang mengurus SIM kemudian mengalami cacat permanen masih layak memiliki SIM? Maka, sangat tidak tepat bila masa berlaku SIM disamakan dengan KTP,” tambahnya.

ITW juga menyoroti usulan anggota DPR yang ingin menggantikan peran Polri dalam menerbitkan SIM dan STNK. Edison menilai bahwa penerbitan dokumen tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi memiliki dimensi yang lebih luas.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Banyak kasus, termasuk aksi terorisme, berhasil diungkap melalui nomor rangka, STNK, dan SIM. Polri sebagai penerbit dokumen ini memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Meski demikian, ITW mendukung adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan oleh Polri dalam proses penerbitan SIM dan STNK. Edison mengajak para anggota DPR untuk membuka dokumen terkait berbagai kasus yang berhasil diungkap berkat SIM dan STNK, agar memahami pentingnya peran Polri dalam aspek ini.

ITW juga mengaku heran dengan motif di balik pernyataan anggota Komisi III DPR yang mengusulkan agar Polri melepas kewenangan penerbitan SIM dan STNK.

“Kami curiga ada apa di balik usulan ini? Jika ada revisi UU atau pengajuan RUU, hal ini patut dikritisi bersama,” pungkas Edison.

Dengan terus meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa, ITW mengingatkan bahwa proses penerbitan SIM merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kompetensi pengemudi dan mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Mari kita fokus pada solusi, bukan wacana yang berpotensi menurunkan standar keselamatan dan keamanan,” tutup Edison. (Wly)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
LSM JPK Desak Satpol PP Kabupaten Tangerang Robohkan Tiang MyRepublic yang Diduga Tak Berizin

LSM JPK Desak Satpol PP Kabupaten Tangerang Robohkan Tiang MyRepublic yang Diduga Tak Berizin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata Dikeluhkan Para Pengelola Wisata

Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata Dikeluhkan Para Pengelola Wisata

Juni 12, 2021
Bupati Nias Himbau ASN Tingkatkan Profesionalitas

Bupati Nias Himbau ASN Tingkatkan Profesionalitas

Januari 7, 2025
Normalisasi, Marslaw Banten Lakukan Pengerukan Di Kali Cituis

Normalisasi, Marslaw Banten Lakukan Pengerukan Di Kali Cituis

Januari 6, 2020
Kantor Camat Ulugawo Sunyi Sepi

Kantor Camat Ulugawo Sunyi Sepi

Juli 19, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In