• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketum AWDI : Tidak Menanggapi Surat Permohonan Informasi, Kades Segara Jaya Bekasi Disinyalir Telah Mengangkangi UU KIP 2008

fokuslen by fokuslen
April 2, 2023
in Daerah
0
Ketum AWDI : Tidak Menanggapi Surat Permohonan Informasi, Kades Segara Jaya Bekasi Disinyalir Telah Mengangkangi UU KIP 2008
0
SHARES
75
VIEWS

 

Bekasi – Fokuslensa.com – 31 Maret 2023 – Masih maraknya kasus dan Persoalan Mafia Tanah harus mendapat perhatian khusus disamping merugikan masyarakat Juga merugikan pihak Pemerintah.

Perlu diketahui hal ini terjadi lagi di Desa Segara Jaya Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi, Terkait belum di terimanya pembayaran Ganti Rugi lahan pembebasan yang dipergunakan PLTGU Pembangkit Jawa Bali, terhadap seorang warga terzalimi bernama Sadih Bin Ganan yang kini nasibnya terkatung katung.

" data-ad-slot="">

Sadih Bin Ganan selaku Ahli waris Pemilik Tanah Seluas 7650 meter persegi dengan nomor Persil 29 d.I Girik/Kohir C.272 atas Nama Nisan Bin Sanim, dalam hal ini memberikan Kuasa Pendampingan Kepada Ketua DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin Syamsu yang mana di kelembagaannya sebagai Pengontrol Kebijakan Publik dan Pemerintah.

Oleh karena itu langkah awal dibuatlah surat konfirmasi mohon penjelasan Dari DPP AWDI yang dikirimkan kepada Kepala Desa Segara Jaya dengan Nomor 102 tertanggal 1 Februari 2023.

Namun Surat Konfirmasi dari DPP AWDI yang mana permohonan kepada Jalil Kepala Urusan Pemerintahan Desa Segara Jaya, dalam hal ini disinyalir oknum Kades Segara Jaya, tidak mau memberikan jawaban secara tertulis surat dari DPP AWDI.

Yang mana dengan alasan dan dengan jawaban lisan bahwa tanah tersebut telah di Plot oleh PLTGU PJB. Muara Tawar.

Baca Juga

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Sementara itu keterangan Rinan Sagita sebagai Wakil kepala Desa Segara Jaya ketika di konfirmasi tim dan ahli waris Nisan bin Sanim, (Sadih) akan membantu memediasi para pihak terhadap permasalahan Kasus tanah tersebut, menurut Rinan kita kan Manusia bukan malaikat bisa saja terjadi kesalahan administrasi begitu ungkap Rinan saat menerima Surat Dari DPP AWDI.

Akan tetapi menurut Ketua AWDI dengan Tidak di balasnya secara tertulis oleh Kepala Desa Segara Jaya Mar Jaya ini tentunya sudah mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) terlebih di kelembagaan kami AWDI merupakan sebagai Pengontrol kebijakan Publik dan Pemerintah dan tentunya ini sudah ada dugaan kuat melanggar Pasal Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, yang mana sebagai Pemangku Desa telah melanggar aturan Pelayanan Publik terhadap warga Masyarakat, maka dari itu upaya DPP akan terus berlanjut walaupun Harus Menempuh Jalur Hukum “jelasnya.

Budi menambahkan tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan penyerobotan tanah atau yang disinyalir bentuk penggelapan dari Pemilik Tanah Ahli Waris Nisan Bin Sanim (sadih bin Ganan).

Kendati walaupun tanah tersebut telah di pagar oleh pihak PLTGU PJB Muara Tawar sampai saat ini Sadih belum menerima pembebasan Ganti Rugi Oleh Pihak PT PLN Pusat yang bertindak sebagai Pengadaan Tanah.

Maka dengan permasalahan seperti ini nasib Sadih Bin Ganan, menyatakan kami dari DPP AWDI selaku Pendamping masyarakat bersama kuasa Hukumnya akan melanjutkan Surat dengan No.106/Inv/DPP/PLN/JKT/X/2022, akan mengirimkan surat audensi kepada Direktur Utama PT PLN Pusat bidang Pengadaan Tanah Untuk perluasan PJB PLTGU Muara Tawar Kabupaten Bekasi yang mana kami akan tembusan kan kepada Menteri BUMN.

Seyogianya atas nama
Pemerintah dalam hal ini telah bertindak dengan baik, karena tidak mungkin akan merugikan masyarakat,apalagi Ini PT PLN Perusahaan BUMN yang Profesional untuk kepentingan umum dan masyarakat.

Dengan adanya Kasus dan Pemberitaan hasil Investigasi ini Pihak Waris dan Pendampingnya akan berikan Somasi kepada Para Pejabat terkait,dan akan menduduki pisik tanah serta mengukur ulang secara prosedur menempuh mediasi sampai adanya Pelepasan Hak Ganti Rugi dari Pihak Panitia Pengadaan Tanah PT PLN terhadap Sadih Bin Ganan (Ahli Waris dari Rinan bin Sanim.

Selanjutnya Pihak DPP AWDI akan tetap Berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah yang Di bentuk Kementrian ATR BPN RI.
Sesuai Instruksi Presiden. ( Red )

Sumber: Ketum AWDI
DPP AWDI/B/G/Tim/31/03/2023.

Related Posts

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
‎Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru 2026 Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli ‎
Daerah

‎Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru 2026 Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli ‎

Januari 7, 2026
Next Post
Pemkab Purwakarta Terpaksa Tutup Bangunan Tak Berijin Yang Disalahgunakan Sebagai Rumah Ibadah Jemaat GKPS

Pemkab Purwakarta Terpaksa Tutup Bangunan Tak Berijin Yang Disalahgunakan Sebagai Rumah Ibadah Jemaat GKPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Februari 8, 2021
Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Anak Yatim Ditolak, Warga Geram: SMAN 32 Terjerat Dugaan Kecurangan!

Juli 13, 2025
DENGAN PENERAPAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PENGAMANAN KEGIATAN H.M.YUSUF SAIGON BIN M.THASIN YG KE 78 DIWILAYAH PONTIANAK TIMUR

DENGAN PENERAPAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PENGAMANAN KEGIATAN H.M.YUSUF SAIGON BIN M.THASIN YG KE 78 DIWILAYAH PONTIANAK TIMUR

September 6, 2020
Dua Orang Pelajar Nias Barat Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Dari Menteri Parekraf RI

Dua Orang Pelajar Nias Barat Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Dari Menteri Parekraf RI

Juli 30, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.881)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In