• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Menilai Terdapat Muatan RUU Kesehatan yang Berpotensi Melemahkan Tenaga Kesehatan

fokuslen by fokuslen
Mei 8, 2023
in Daerah
0
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Menilai Terdapat Muatan RUU Kesehatan yang Berpotensi Melemahkan Tenaga Kesehatan
0
SHARES
35
VIEWS

 

Depok || Fokuslensa.com – Pandemi Covid 19 dan perkembangan geopolitik saat ini menunjukkan bahwa perspektif atas kesehatan mengalami pergeseran. Kesehatan berpengaruh pada masalah ekonomi, hukum, politik, bahkan sosial dan budaya. Kesehatan, tepatnya bukan hanya sekadar rakyat sehat atau tidak. Kesehatan adalah soal kedaulatan, pertahanan dan keselamatan negara.

RUU Kesehatan saat ini kembali dilanjutkan pembahasannya oleh Pemerintah dan DPR RI. Dua tema besar yang menjadi perhatian Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI):

" data-ad-slot="">

1. Pengaturan Tenaga Kesehatan di RUU Kesehatan
Penyusunan RUU Kesehatan menggunakan metode omnibuslaw. Bab XX Ketentuan Penutup menyatakan:
“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
9. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”

Undang-Undang (UU) yang mengatur tenaga kesehatan, yaitu: UU Tenaga Kesehatan (99 Pasal), UU Praktik Kedokteran (88 Pasal), UU Kebidanan (80 Pasal), dan UU Keperawatan (66 Pasal). Keseluruhan pasal dari keempat UU tersebut artinya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pula.

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menilai terdapat muatan RUU Kesehatan yang berpotensi dapat melemahkan tenaga kesehatan.

2. Pengaturan Jaminan Sosial
Bab XIII Pendanaan Kesehatan, Pasal 425

Baca Juga

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256) diubah sebagai berikut:

Angka 1 menyatakan Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut:
BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden melalui:
a. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk BPJS Kesehatan; dan
b. menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Implikasi
1.Indikasi Wewenang Presiden Dipangkas
Sesuai UU BPJS, BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola iuran pekerja dan pemberi kerja harus berada di bawah Presiden. BPJS Kesehatan sebagai pengelola iuran pekerja, pemberi kerja dan Penerima Bantuan Iuran harus berada di bawah Presiden.

Dalam RUU Kesehatan, ketika BPJS bertanggung jawab pada Menteri, maka artinya tidak lagi langsung kepada Presiden. Pertanggungjawaban tersebut meliputi program dan pengelolaan keuangan.
2. Potensi Dana Amanah Bermasalah
Dana amanah jaminan sosial dan aset netto (pencatatan pembukuan akhir tahun 2022):
BPJS Kesehatan: 200 T.
BPJS Ketenagakerjaan: 645 T.

Rekomendasi KRPI
1. Mendukung dan berjuang bersama tenaga kesehatan seluruh Indonesia untuk mengawal pembahasan RUU Kesehatan.
2. Mendukung dan berjuang bersama pekerja Indonesia agar jaminan sosial tetap diatur sesuai UU SJSN dan UU BPJS.
3. Untuk memenuhi prinsip meaningful participation, mendukung Pemerintah dan DPR RI (Panja Komisi IX) membuka ruang diskusi dan ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

Depok, 7 Mei 2023
Salam: Bangkit, Maju, Sejahtera

Dr. Rieke Diah Pitaloka
Ketua Umum KRPI

( MUGENI )

Related Posts

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026
Daerah

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

April 16, 2026
WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

April 16, 2026
Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas
Daerah

Akhirnya Dapat Bantuan, Rumah Korban Atap Ambruk di Curug Kulon Mulai Ditangani Baznas

April 15, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA
Daerah

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

April 14, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Next Post
Bupati Purwakarta Kukuhkan Ika Sebagai Dirkeu PDAM

Bupati Purwakarta Kukuhkan Ika Sebagai Dirkeu PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

APRESIASI DAN CATATAN DI BALIK LAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERSONEL POLRI

APRESIASI DAN CATATAN DI BALIK LAYANAN ADUAN PELANGGARAN PERSONEL POLRI

Juli 4, 2023
Virall…. ” Diduga Pihak panitia pelaksana acara ceremonial GroundBreaking fly over Tenjo Terkesan membatasi wartawan Tangerang dan Bogor untuk meliput

Virall…. ” Diduga Pihak panitia pelaksana acara ceremonial GroundBreaking fly over Tenjo Terkesan membatasi wartawan Tangerang dan Bogor untuk meliput

Maret 30, 2024
Rutan Kelas I Bandar Lampung ,Menandatangani kontrak MoU’ Pos Bantuan Hukum Bagi WBP tidak Mampu 

Rutan Kelas I Bandar Lampung ,Menandatangani kontrak MoU’ Pos Bantuan Hukum Bagi WBP tidak Mampu 

Februari 10, 2020
Pemkab Nias Bersama Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Tinjau Lokasi Hibah Lokasi Pendidikan Keagamaan Katolik

Pemkab Nias Bersama Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Tinjau Lokasi Hibah Lokasi Pendidikan Keagamaan Katolik

Mei 4, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.071)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.020)
  • TNI-Polri (1.159)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

April 16, 2026
Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya

Residivis Curanmor Berpasangan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Bongkar Modusnya

April 16, 2026
Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

WAKIL BUPATI NIAS IKUTI LIVE TALK SHOW KEPEMIMPINAN BERINTEGRITAS BERSAMA KEMENDAGRI

April 16, 2026
Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

Perkuat Data Desa, Pemko Gunungsitoli Dorong Akurasi Indeks Desa 2026

April 16, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In