• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahkamah Agung Menangkan Hendra Yowargana: Keluarga Tuntut Penghormatan Putusan

fokuslen by fokuslen
Januari 22, 2025
in Daerah
0
Mahkamah Agung Menangkan Hendra Yowargana: Keluarga Tuntut Penghormatan Putusan
0
SHARES
140
VIEWS

 

Bandung – Media Fokuslensa.com –Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana, Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan sekaligus perwakilan keluarga Hendra Yowargana, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses hukum yang menimpa Hendra Yowargana. Kendati telah memenangkan kasus di tingkat kasasi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1844K/Pdt/2023, keadilan dinilai belum sepenuhnya tercapai.

Putusan Kasasi: Kemenangan Hendra Yowargana

" data-ad-slot="">

Menurut Direktori Putusan Mahkamah Agung, putusan kasasi tertanggal 12 Oktober 2023 menyatakan:

– Mengabulkan permohonan kasasi Hendra Yowargana.
– Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dan Putusan Pengadilan Negeri Bandung.
– Menolak gugatan Penggugat dan menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa gugatan terhadap Hendra Yowargana tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Namun, proses panjang ini telah mengorbankan banyak hal, termasuk kesehatan Pak Hendra,” ungkap Evi Silviadi.

Dalam prosesnya, Hendra Yowargana sempat ditahan selama 10 hari oleh Kejaksaan Negeri Bandung meski dalam keadaan sakit. Sebagai seorang lansia dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan memiliki delapan ring di jantung dan memerlukan pengobatan rutin penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi.

Baca Juga

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

“Bagaimana hukum bisa begitu keras terhadap seseorang yang sudah lanjut usia dan sakit parah, padahal lahan yang dipersoalkan adalah hak milik yang sah?” kata Evi Silviadi.

Perlu diketahui Lahan seluas +/- 833 meter berdasarkan AJB dan Pelepasan Hak tertanggal 5 Januari 1988 yang diterbitkan oleh Notaris di Bandung merupakan milik Hendra Yowargana dengan perincian 545 meter persegi, 144 meter persegi, dan 144 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung, yang menjadi pokok sengketa, diketahui merupakan pengembalian dari Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat pada tahun 1986.

Evi Silviadi menjelaskan bahwa saat Laksus dihentikan, tanggung jawab administrasi yang dikembalikan oleh Laksus tersebut berada di bawah Kodam atau Jajaran Mabes TNI AD mengutip perkataan Mayor Jenderal TNI (Purn) H. Iwan Ridwan Sulandjana Adijaya yang merupakan mantan Pangdam III/Siliwangi dan Asisten Operasi KSAD.

“Lahan itu sudah jelas legalitasnya. Namun, pihak Tan Lucky Sunarjo terus menggugat, meski hasil akhir telah dimenangkan keluarga Hendra Yowargana,” tambahnya.

Evi Silviadi menyampaikan harapannya agar aparat hukum memperhatikan keputusan Mahkamah Agung dan menghentikan upaya kriminalisasi terhadap keluarga Hendra Yowargana. Jika tidak, ia menegaskan akan menggunakan jalur adat untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus memperjuangkan hak Pak Hendra bersama masyarakat Lembaga Adat, Nahdlatul Ulama, Ansor, Banser dan Lembaga Olah Raga Bela diri. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Melalui jalur adat dan doa bersama, masyarakat adat berharap persoalan ini dapat selesai dengan cara baik dan membawa keadilan kepada semua pihak yang terkait. (Red/Willy)

Related Posts

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan
Daerah

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung
Daerah

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah
Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH
Daerah

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo
Daerah

DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo

Oktober 19, 2026
Next Post
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI BIDANG PANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI BIDANG PANGAN PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Johanes Lukman Lukito, Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Melalui Istri

Johanes Lukman Lukito, Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Melalui Istri

Januari 8, 2022
Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Serentak Melaksanakan Patroli Di Kawasan Rawan Penyebaran Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur Serentak Melaksanakan Patroli Di Kawasan Rawan Penyebaran Covid-19

September 15, 2020
Menhan Prabowo Meninjau Latihan Pembulatan Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar

Menhan Prabowo Meninjau Latihan Pembulatan Komcad di Pusdiklatpassus Batujajar

September 27, 2021
Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

September 27, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.467)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.098)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In