• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

fokuslen by fokuslen
Oktober 31, 2021
in Daerah, Tangerang Raya
0
Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran
0
SHARES
62
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Sejumlah masyarakat kota Tangerang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang mendukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam penumpasan praktek – praktek prostitusi di Kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah.

Dukungan itu bukan tanpa pasal, dimana di Kota Tangerang ada peraturan daerah (Perda No 8 tahun 2005) yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran. Oleh karenanya masyakarat yang tergabung dalam aliansi tersebut mendukung penuh atas penindakan – penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam menindak praktek prostitusi yang ada di kota Tangerang tersebut.

" data-ad-slot="">

Herman Felani koordinator Aliansi masyarakat Peduli Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Satpol PP Kota Tangerang telah menjalankan peraturan daerah pelarangan pelacuran yang sudah ditetapkan sejak jaman Walikota Wahidin Halim itu.

Oleh karena itu, Dirinya mengajak masyarakat Kota Tangerang supaya lebih jernih melihat persoalan yang ada. Pihaknya menghawatirkan bilamana suatu produk Perda yang sudah ditetapkan seperti pelarangan pelacuran itu tidak dijalankan ke dapan kota Tangerang bakal menjamur praktek – praktek prostitusi.

“Bila itu terjadi ini akan menciderai kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah,” ujar Herman Felani kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang, (Minggu/31/10).

Menurutnya, petugas Satpol PP kota Tangerang yang telah menjalankan tugasnya untuk menangkap terduga pelaku pekerja seks komersial (PSK), itu sudah sesuai dengan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

“Dalam hal ini sudah jelas, bahwa Kota Tangerang ini memiliki Perda yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran, sehingga mereka sah dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali hari ini Pemkot Tangerang tidak memiliki peraturan yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran tersebut,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH-PMBI) akan turun ke jalan untuk memberikan dukungan moral terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang atas komitmen mereka yang selalu menegakan peraturan – peraturan yang ada di kota Tangerang seperti Perda Pelarangan Pelacuran. (Lkm)

Related Posts

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta
Daerah

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar
Daerah

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Next Post
Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma’u

Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma'u

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jalin Komunikasi Di Malam Hari,Polsek Pasawahan Rutin Lakukan Binluh Ke Warga Desa Warungkadu,Kec Pasawahan

Jalin Komunikasi Di Malam Hari,Polsek Pasawahan Rutin Lakukan Binluh Ke Warga Desa Warungkadu,Kec Pasawahan

Agustus 16, 2023
DESA CIPANAS MENGKLAIM TANAH MILIK WARGA TANPA DOKUMEN YANG JELAS

DESA CIPANAS MENGKLAIM TANAH MILIK WARGA TANPA DOKUMEN YANG JELAS

September 24, 2024
Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Seleksi Calon Taruna/Taruni Kelautan Dan Perikanan

Bupati Nias Barat Membuka Pelaksanaan Seleksi Calon Taruna/Taruni Kelautan Dan Perikanan

Juni 22, 2023
Dipimpin Ya’atulo -Arota, Program Pemkab Nias Sudah Banyak Dirasakan Masyarakat

Dipimpin Ya’atulo -Arota, Program Pemkab Nias Sudah Banyak Dirasakan Masyarakat

Mei 6, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.040)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In