• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran

fokuslen by fokuslen
Oktober 31, 2021
in Daerah, Tangerang Raya
0
Masyarakat Mendukung Satpol PP Dalam Menegakan Perda Pelarangan Pelacuran
0
SHARES
65
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Sejumlah masyarakat kota Tangerang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang mendukung penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam penumpasan praktek – praktek prostitusi di Kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah.

Dukungan itu bukan tanpa pasal, dimana di Kota Tangerang ada peraturan daerah (Perda No 8 tahun 2005) yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran. Oleh karenanya masyakarat yang tergabung dalam aliansi tersebut mendukung penuh atas penindakan – penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam menindak praktek prostitusi yang ada di kota Tangerang tersebut.

" data-ad-slot="">

Herman Felani koordinator Aliansi masyarakat Peduli Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Satpol PP Kota Tangerang telah menjalankan peraturan daerah pelarangan pelacuran yang sudah ditetapkan sejak jaman Walikota Wahidin Halim itu.

Oleh karena itu, Dirinya mengajak masyarakat Kota Tangerang supaya lebih jernih melihat persoalan yang ada. Pihaknya menghawatirkan bilamana suatu produk Perda yang sudah ditetapkan seperti pelarangan pelacuran itu tidak dijalankan ke dapan kota Tangerang bakal menjamur praktek – praktek prostitusi.

“Bila itu terjadi ini akan menciderai kota yang memiliki motto Akhlakul Karimah,” ujar Herman Felani kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang, (Minggu/31/10).

Menurutnya, petugas Satpol PP kota Tangerang yang telah menjalankan tugasnya untuk menangkap terduga pelaku pekerja seks komersial (PSK), itu sudah sesuai dengan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

“Dalam hal ini sudah jelas, bahwa Kota Tangerang ini memiliki Perda yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran, sehingga mereka sah dalam menjalankan tugasnya. Terkecuali hari ini Pemkot Tangerang tidak memiliki peraturan yang mengatur tentang Pelarangan Pelacuran tersebut,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (LBH-PMBI) akan turun ke jalan untuk memberikan dukungan moral terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang atas komitmen mereka yang selalu menegakan peraturan – peraturan yang ada di kota Tangerang seperti Perda Pelarangan Pelacuran. (Lkm)

Related Posts

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor
Daerah

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030
Daerah

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
Next Post
Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma’u

Camat Mau Beribadah Di Gereja BNKP Jemaat Siwalubanua Ma'u

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Rp10 Juta Raib di Desa Blimbing, Jaro dan Sekdes Bungkam

Rp10 Juta Raib di Desa Blimbing, Jaro dan Sekdes Bungkam

Oktober 13, 2025
Bupati Lampura diwakili Sekda Drs. Lekok, M.M., Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator

Bupati Lampura diwakili Sekda Drs. Lekok, M.M., Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Administrator

April 22, 2022
Percepat Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati Nias Barat Jalin Kerjasama Dengan BSSN

Percepat Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati Nias Barat Jalin Kerjasama Dengan BSSN

Mei 25, 2022
Lemah Dinas Terkait Dan APH Belom Ada Tindakan Saja, Ada Apa Dan Kenapa??

Lemah Dinas Terkait Dan APH Belom Ada Tindakan Saja, Ada Apa Dan Kenapa??

Oktober 22, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.416)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In