• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan

fokuslen by fokuslen
Februari 15, 2023
in Daerah
0
Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan
0
SHARES
38
VIEWS

Kotabumi,- Fokuslensa.com – William Mamora, S.H., Produk Hukum baru, Desa Subik jadi Kelinci percobaan
Pasca mencuatnya kasus Pemberhentian Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah yang menuai banyak Reaksi dari sejumlah elemen, William beri peringatan kepada 232 Kepala Desa yang ada di Lampung Utara.

Agar mewaspadai Produk Cacat Hukum Pemkab Lampura terhadap Kepala Desa Subik tersebut yang bisa saja dijadikan acuan atau dasar hukum untuk manuver politik oknum-oknum tertentu yang berkepentingan untuk mengkudeta para Kepala Desa. Ini bisa berbahaya sekali, karna dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Para Kepala Desa menjadi tidak nyaman dan tidak fokus dalam menjalankan roda pemerintahannya, paparnya.

Menurut William, Harusnya Bupati Lampung Utara yang diwakili Kabag Hukum mengambil opsi pemberhentian sementara dulu, itukan masih belum Inkracht karna Poniran HS sedang melakukan upaya hukum (Kasasi) di PTUN Medan, harusnya Pemkab Hormati dulu upaya hukum tersebut, ini malah terkesan terburu-buru yang menimbulkan spekulasi publik seakan-akan ada kepentingan pragmatis dibaliknya.

" data-ad-slot="">

Isu soal Ijazah poniran tersebut kan sudah mencuat ketika proses Pilkades berlangsung, Harusnya kan Camatnya cek ke Panitianya, sebagai perpanjangan tangan Pemkab. Harusnya jeli dan bisa menyelesaikan persoalan dibawah karna itukan wilayahnya. Agar tak mencuat yang ke publik yang bisa buat malu sekabupaten ini.

Dalam pemberhentian tersebut Bupati melalui Kabag Hukum menganggap ini sebagai produk hukum baru untuk memberhentikan Poniran HS, Walaupun produk hukum baru juga kan harus sesuai dengan perundang-undangan tidak boleh berlawanan, Jelasnya.

Proses pengangkatan saudara Yahya Pranoto sebagai peraih suara terbanyak kedua pada Pilkades Serentak Desa Subik oleh Bupati berdasarkan kajiannya Pemkab bersandar pada Perbup pasal 48 ayat 6 dan Pasal 67 no. 44 tahun 2021 sedangkan jelas Poniran HS tidak sedang berhalangan tetap, Ia juga telah dilantik sebagai Kepala desa bukan Calon terpilih, Kemudian Putusan PTUN Bandar Lampung juga tidak memerintahkan untuk Memberhentikan Poniran, Akan tetapi dalam Konferensi pers nya Kabag Hukum dan Kepala DPMD selalu beralasan dan bersandar pada Putusan PTUN Bandar Lampung sebagai dasar hukumnya.

Sedangkan jelas jika berdasarkan UU no. 6 tahun 2014, PP no. 47 tahun 2015, Permendagri no. 65 tahun 2017 Tentang Pilkades serentak jelas & tegas dikatakan “Tidak terdapat pengaturan suara terbanyak kedua sebagai calon kepala desa terpilih”.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Masalah yang menjadi polemik kan ada pada apa yang menjadi Dasar Hukum Pemberhentian Poniran HS dan Dasar Hukum Pengangkatan Yahya Pranoto.

William mengatakan Pemkab harus segera Memberhentikan Kepala Desa Subik Yahya Pranoto karna bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan sudah mendapat peringatan dari Kemendagri RI serta Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Harusnya segera ambil langkah cepat untuk mempersiapkan PJ Kepala Desa Subik agar berjalannya roda pemerintahan karna ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Desa tersebut. Karna apabila mempertahankan Argumentasi tersebut potensi konflik di masyarakat bisa seperti Bom Waktu, Kasihan Masyarakat yang jadi Korban. Produk Hukum baru yang Cacat ini juga bisa jadi Momok bagi 232 Kepala Desa Lampung Utara.(Guntur)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang” Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang" Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Purwakarta Om Zaind Semprot Kades Depok Darangdan, Jalan Militer Dibiarkan Dipenuhi Rumput Liar

Bupati Purwakarta Om Zaind Semprot Kades Depok Darangdan, Jalan Militer Dibiarkan Dipenuhi Rumput Liar

Oktober 1, 2025
Idul Adha dan Momentum Membangun Kepedulian Sosial

Idul Adha dan Momentum Membangun Kepedulian Sosial

Juli 11, 2022
Kapolsek Pasarkemis Polresta Tangerang Kunjungi SMPN 2 Pasar Kemis

Kapolsek Pasarkemis Polresta Tangerang Kunjungi SMPN 2 Pasar Kemis

Januari 13, 2022
Tidak Di Temui Kapolres Metro Tangerang Kota, Mahasiswa Melalukan Aksi Bakar Ban

Tidak Di Temui Kapolres Metro Tangerang Kota, Mahasiswa Melalukan Aksi Bakar Ban

Agustus 20, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In