• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan

fokuslen by fokuslen
Februari 15, 2023
in Daerah
0
Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan
0
SHARES
41
VIEWS

Kotabumi,- Fokuslensa.com – William Mamora, S.H., Produk Hukum baru, Desa Subik jadi Kelinci percobaan
Pasca mencuatnya kasus Pemberhentian Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah yang menuai banyak Reaksi dari sejumlah elemen, William beri peringatan kepada 232 Kepala Desa yang ada di Lampung Utara.

Agar mewaspadai Produk Cacat Hukum Pemkab Lampura terhadap Kepala Desa Subik tersebut yang bisa saja dijadikan acuan atau dasar hukum untuk manuver politik oknum-oknum tertentu yang berkepentingan untuk mengkudeta para Kepala Desa. Ini bisa berbahaya sekali, karna dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Para Kepala Desa menjadi tidak nyaman dan tidak fokus dalam menjalankan roda pemerintahannya, paparnya.

Menurut William, Harusnya Bupati Lampung Utara yang diwakili Kabag Hukum mengambil opsi pemberhentian sementara dulu, itukan masih belum Inkracht karna Poniran HS sedang melakukan upaya hukum (Kasasi) di PTUN Medan, harusnya Pemkab Hormati dulu upaya hukum tersebut, ini malah terkesan terburu-buru yang menimbulkan spekulasi publik seakan-akan ada kepentingan pragmatis dibaliknya.

" data-ad-slot="">

Isu soal Ijazah poniran tersebut kan sudah mencuat ketika proses Pilkades berlangsung, Harusnya kan Camatnya cek ke Panitianya, sebagai perpanjangan tangan Pemkab. Harusnya jeli dan bisa menyelesaikan persoalan dibawah karna itukan wilayahnya. Agar tak mencuat yang ke publik yang bisa buat malu sekabupaten ini.

Dalam pemberhentian tersebut Bupati melalui Kabag Hukum menganggap ini sebagai produk hukum baru untuk memberhentikan Poniran HS, Walaupun produk hukum baru juga kan harus sesuai dengan perundang-undangan tidak boleh berlawanan, Jelasnya.

Proses pengangkatan saudara Yahya Pranoto sebagai peraih suara terbanyak kedua pada Pilkades Serentak Desa Subik oleh Bupati berdasarkan kajiannya Pemkab bersandar pada Perbup pasal 48 ayat 6 dan Pasal 67 no. 44 tahun 2021 sedangkan jelas Poniran HS tidak sedang berhalangan tetap, Ia juga telah dilantik sebagai Kepala desa bukan Calon terpilih, Kemudian Putusan PTUN Bandar Lampung juga tidak memerintahkan untuk Memberhentikan Poniran, Akan tetapi dalam Konferensi pers nya Kabag Hukum dan Kepala DPMD selalu beralasan dan bersandar pada Putusan PTUN Bandar Lampung sebagai dasar hukumnya.

Sedangkan jelas jika berdasarkan UU no. 6 tahun 2014, PP no. 47 tahun 2015, Permendagri no. 65 tahun 2017 Tentang Pilkades serentak jelas & tegas dikatakan “Tidak terdapat pengaturan suara terbanyak kedua sebagai calon kepala desa terpilih”.

Baca Juga

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

Masalah yang menjadi polemik kan ada pada apa yang menjadi Dasar Hukum Pemberhentian Poniran HS dan Dasar Hukum Pengangkatan Yahya Pranoto.

William mengatakan Pemkab harus segera Memberhentikan Kepala Desa Subik Yahya Pranoto karna bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan sudah mendapat peringatan dari Kemendagri RI serta Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Harusnya segera ambil langkah cepat untuk mempersiapkan PJ Kepala Desa Subik agar berjalannya roda pemerintahan karna ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Desa tersebut. Karna apabila mempertahankan Argumentasi tersebut potensi konflik di masyarakat bisa seperti Bom Waktu, Kasihan Masyarakat yang jadi Korban. Produk Hukum baru yang Cacat ini juga bisa jadi Momok bagi 232 Kepala Desa Lampung Utara.(Guntur)

Related Posts

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA
Daerah

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

April 14, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang
Daerah

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING
Daerah

PEMKAB NIAS IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL SECARA DARING

April 13, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS DI IKUTI OLEH PARA ASN

April 13, 2026
Next Post
Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang” Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang" Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Ketapang, Ingatkan Kepada Pihak SPBE Dan Agen Selalu Memantau Penyalur Elpiji 3kg Supaya Tepat Sasaran

Wakil Bupati Ketapang, Ingatkan Kepada Pihak SPBE Dan Agen Selalu Memantau Penyalur Elpiji 3kg Supaya Tepat Sasaran

April 26, 2021
Puluhan Warga Darangdan Alami Kelumpuhan, Dinkes: Mereka Terserang Penyakit Chikungunya

Puluhan Warga Darangdan Alami Kelumpuhan, Dinkes: Mereka Terserang Penyakit Chikungunya

Januari 14, 2021
Walikota Tanjungbalai Kendarai Motor Trail Tinjau Proyek Infrastruktur dan Jalan

Walikota Tanjungbalai Kendarai Motor Trail Tinjau Proyek Infrastruktur dan Jalan

Desember 25, 2019
Ketum Organisasi AWDi Budi W.S Dengan Tegas Menyatakan Taufik Oknum Kades Tanjung Kurung ” Hari ini Resmi Kami Laporkan Kepada pihak Kepolisian

Ketum Organisasi AWDi Budi W.S Dengan Tegas Menyatakan Taufik Oknum Kades Tanjung Kurung ” Hari ini Resmi Kami Laporkan Kepada pihak Kepolisian

Juni 10, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.068)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (375)
  • Olah Raga (63)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.019)
  • TNI-Polri (1.158)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

SEKDA NIAS TEGASKAN KOMITMEN DAN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM SUPERVISI TP-PKK PROVINSI SUMATERA UTARA

April 14, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Seleksi Calon Paskibraka dan Lantik Panitia Tahun 2026

April 14, 2026
Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

Bazar Paket Sembako Murah di Kecamatan Legok Diduga Ditunggangi Kepentingan Bisnis, Distributor Ditentukan Petinggi Pemda Tangerang

April 13, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Turnamen Bola Voli Danantara Cup 2026 Meriahkan HUT ke-348

April 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In