• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan

fokuslen by fokuslen
Februari 15, 2023
in Daerah
0
Menuai Bayak Reaksi!Desa Subik Jadi Sorotan
0
SHARES
46
VIEWS

Kotabumi,- Fokuslensa.com – William Mamora, S.H., Produk Hukum baru, Desa Subik jadi Kelinci percobaan
Pasca mencuatnya kasus Pemberhentian Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah yang menuai banyak Reaksi dari sejumlah elemen, William beri peringatan kepada 232 Kepala Desa yang ada di Lampung Utara.

Agar mewaspadai Produk Cacat Hukum Pemkab Lampura terhadap Kepala Desa Subik tersebut yang bisa saja dijadikan acuan atau dasar hukum untuk manuver politik oknum-oknum tertentu yang berkepentingan untuk mengkudeta para Kepala Desa. Ini bisa berbahaya sekali, karna dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Para Kepala Desa menjadi tidak nyaman dan tidak fokus dalam menjalankan roda pemerintahannya, paparnya.

Menurut William, Harusnya Bupati Lampung Utara yang diwakili Kabag Hukum mengambil opsi pemberhentian sementara dulu, itukan masih belum Inkracht karna Poniran HS sedang melakukan upaya hukum (Kasasi) di PTUN Medan, harusnya Pemkab Hormati dulu upaya hukum tersebut, ini malah terkesan terburu-buru yang menimbulkan spekulasi publik seakan-akan ada kepentingan pragmatis dibaliknya.

" data-ad-slot="">

Isu soal Ijazah poniran tersebut kan sudah mencuat ketika proses Pilkades berlangsung, Harusnya kan Camatnya cek ke Panitianya, sebagai perpanjangan tangan Pemkab. Harusnya jeli dan bisa menyelesaikan persoalan dibawah karna itukan wilayahnya. Agar tak mencuat yang ke publik yang bisa buat malu sekabupaten ini.

Dalam pemberhentian tersebut Bupati melalui Kabag Hukum menganggap ini sebagai produk hukum baru untuk memberhentikan Poniran HS, Walaupun produk hukum baru juga kan harus sesuai dengan perundang-undangan tidak boleh berlawanan, Jelasnya.

Proses pengangkatan saudara Yahya Pranoto sebagai peraih suara terbanyak kedua pada Pilkades Serentak Desa Subik oleh Bupati berdasarkan kajiannya Pemkab bersandar pada Perbup pasal 48 ayat 6 dan Pasal 67 no. 44 tahun 2021 sedangkan jelas Poniran HS tidak sedang berhalangan tetap, Ia juga telah dilantik sebagai Kepala desa bukan Calon terpilih, Kemudian Putusan PTUN Bandar Lampung juga tidak memerintahkan untuk Memberhentikan Poniran, Akan tetapi dalam Konferensi pers nya Kabag Hukum dan Kepala DPMD selalu beralasan dan bersandar pada Putusan PTUN Bandar Lampung sebagai dasar hukumnya.

Sedangkan jelas jika berdasarkan UU no. 6 tahun 2014, PP no. 47 tahun 2015, Permendagri no. 65 tahun 2017 Tentang Pilkades serentak jelas & tegas dikatakan “Tidak terdapat pengaturan suara terbanyak kedua sebagai calon kepala desa terpilih”.

Baca Juga

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Masalah yang menjadi polemik kan ada pada apa yang menjadi Dasar Hukum Pemberhentian Poniran HS dan Dasar Hukum Pengangkatan Yahya Pranoto.

William mengatakan Pemkab harus segera Memberhentikan Kepala Desa Subik Yahya Pranoto karna bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan sudah mendapat peringatan dari Kemendagri RI serta Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Harusnya segera ambil langkah cepat untuk mempersiapkan PJ Kepala Desa Subik agar berjalannya roda pemerintahan karna ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Desa tersebut. Karna apabila mempertahankan Argumentasi tersebut potensi konflik di masyarakat bisa seperti Bom Waktu, Kasihan Masyarakat yang jadi Korban. Produk Hukum baru yang Cacat ini juga bisa jadi Momok bagi 232 Kepala Desa Lampung Utara.(Guntur)

Related Posts

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP
Daerah

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda
Daerah

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti
Daerah

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI
Daerah

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026
Daerah

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026

September 23, 2026
BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026
Daerah

BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

September 22, 2026
Next Post
Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang” Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Terkait Adanya Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang" Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kecam Prilaku Oknum Wartawan Yang Memeras, Wartawan Tangerang Nyatakan Sikap

Kecam Prilaku Oknum Wartawan Yang Memeras, Wartawan Tangerang Nyatakan Sikap

Maret 16, 2020
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Perayaan Misi ke-160 dan HUT ke-31 Distrik I GNKPI

Oktober 6, 2025
Pemkab Purwakarta Pastikan Kesiapan Pembukaan Air Mancur Sri Baduga

Pemkab Purwakarta Pastikan Kesiapan Pembukaan Air Mancur Sri Baduga

Juli 14, 2022
SEKDA NIAS BUKA BIMTEK PEMBINA POSYANDU DALAM PENGELOLAAN POSYANDU BIDANG KESEHATAN

SEKDA NIAS BUKA BIMTEK PEMBINA POSYANDU DALAM PENGELOLAAN POSYANDU BIDANG KESEHATAN

Agustus 14, 2026

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.398)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

Festival Literasi Resmi Dibuka, Gunungsitoli Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Generasi Muda

September 24, 2026
Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

Galian C ilegal di Gerowong Tak Kunjung Ditutup, Camat Parung Panjang Tong Kosong Nyaring Bunyinya, Janji Tanpa Bukti

September 24, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

Bupati Nias Utara Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji 31 Orang Kasek SD dan SMP

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In