• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 23, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW

fokuslen by fokuslen
Juni 30, 2022
in Daerah
0
Pemkab Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I Tentang RTRW
0
SHARES
31
VIEWS

 

Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Focus Group Discussion (FGD) Ke I dalam rangka Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bertempat di Ruang Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias, Rabu, (29/06/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Kadis SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (hadir secara Virtual), Kepala UPT. KPH Wilayah XVI Gunungsitoli, Kepala BPN Gunungsitoli, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Teknis Penyusun Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034, Anggota Pokja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Penyusun Revisi RTRW Kabupaten Nias, Personil Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Nias, Segenap Unsur Kecamatan dan Tim Konsultan Dari PT. Viarchindo Inti Selaras.

Kepala Dinas PUTR, Victor S. Waruwu pada laporannya, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang di Bidang Penataan Ruang dan Bina Jasa Konstruksi pada Dinas PUTR Kabupaten Nias.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh output berupa Peraturan Daerah yang memiliki kekuatan hukum yang berguna untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Nias serta menjadi pedoman untuk pengembangan Kabupaten Nias yang bersinergi dan mampu mendorong kemajuan Kabupaten Nias.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterbitkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan hasil kajian melalui Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2043 yang dilaksanakan Tahun 2021” ujar Victor S. Waruwu

Ia menambahkan, RTRW Kabupaten Nias perlu direvisi dan telah mendapatkan rekomendasi untuk dilakukan revisi dengan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 berdasarkan Surat Nomor PB.01/328-200/VII/2021 Tanggal 01 Juli 2021.

Baca Juga

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Untuk kita ketahui bersama bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dengan 4 (empat) kali FGD dan 2 (dua) kali Konsultasi Publik (PK). Keluaran/output yang akan diperoleh adalah tersedianya penyusunan materi teknis dan menyusun Ranperda dan Naskah Akademik.

Dalam sambutan, Bupati Nias menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2014 telah menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Nias dan masyarakat dalam pengembangan wilayah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah dan menjamin tata ruang wilayah yang berkualitas.

“Adanya perkembangan paradigma pemikiran, kebijakan, teknologi, penemuan SDA, perilaku sosial dan ekonomi yang mempengaruhi RTRW, maka dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)” jelas Bupati Nias

Selanjutnya, Bupati Nias juga menyampaikan bahwa dalam RTRW dapat dilakukan peninjauan kembali sebanyak 1 (satu) kali dalam setiap periode 5 (lima) tahun. Hal ini berdasarkan pada diterbitkannya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, dan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021.

“Pemerintah Kabupaten Nias telah melaksanakan Peninjauan Kembali (PK) RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034 pada Tahun Anggaran 2021. Maka, pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Nias akan melakukan penyusunan revisi RTRW dengan tujuan percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan dinamika perkembangan Kabupaten Nias” tegas Bupati Nias

Saat ini, kegiatan penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias berada di tahap penyusunan materi teknis yang di dalamnya memuat fakta dan analisa serta rencana. Setelah itu, akan dilakukan penyusunan RANPERDA dan Naskah Akademik yang ditargetkan rampung pada tahun ini, papar Bupati Nias. (Denius)

Related Posts

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran
Daerah

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas
Daerah

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU
Daerah

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Next Post
Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Silaturahmi Kapolda irjen pol.Prof.Dr Eko indra Heri S.,M.M. Sumsel Ke Kajati Sumsel

Silaturahmi Kapolda irjen pol.Prof.Dr Eko indra Heri S.,M.M. Sumsel Ke Kajati Sumsel

Mei 13, 2020
Sinergi dengan BKPRMI, Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Quran di Masyarakat

Sinergi dengan BKPRMI, Pemkab Purwakarta Dorong Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Quran di Masyarakat

Maret 27, 2021
Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Sambut Kajati Sumut di Bandara Binaka

Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Sambut Kajati Sumut di Bandara Binaka

Februari 21, 2023
Mitra OPPO Bantah Lakukan Tes Calon Karyawan di Wilayah Pasar Kemis

Mitra OPPO Bantah Lakukan Tes Calon Karyawan di Wilayah Pasar Kemis

September 26, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.467)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (825)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

Juni 23, 2025
Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Jadi Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tangerang, A zhui Zhan Targetkan 4 Kursi DPRD

Juni 22, 2025
MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

MIO Indonesia dan LCW Magazine Matangkan Persiapan Seminar Bahaya Narkoba Sambut HANI 2025

Juni 22, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In