• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

fokuslen by fokuslen
Juni 30, 2022
in Nasional
0
Pembelian BBM Wajib Gunakan Mypertamina, Ketua Umun Forum ILI: Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen
0
SHARES
96
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Ketua Umum Forum Ikatan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (Ketum Forum ILI), Ujang Kosasih, S.H. mempertanyakan dasar hukum dan regulasi atas kebijakan Pemerintah memberlakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar serta pembelian Migor yang harus menggunakan aplikasi Mypertamina dan Pedulilidungi. Ujang Kosasih mengatakan bahwa dirinya amat menyayangkan kebijkan Pemerintah memberlakukan peraturan yang akan menyulitkan masyarakat itu.

Menurutnya, tidak semua warga Indonesia, termasuk di perkotaan besar seperti Jakarta, mempunyai Hape Android. “Terutama bagi emak-emak dan para supir truk yang umumnya hidup pas-pasan, tidak memiliki perangkat hape canggih Android, sehingga kebijakan semacam itu akan menyulitkan masyarakat,” jelas Ujang Kosasih yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat ini, Rabu, 29 Juni 2022.

" data-ad-slot="">

Masih dalam keterangannya yang disampaikan kepada awak media, Ujang Kosasih berpendapat bahwa kebijakan Pemerintah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 15 Undang-Undang ini, disebutkan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa dilarang melakukannya dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan, baik psikis maupun fisik, terhadap konsumen.

Dengan adanya kebijakan Pemerintah tersebut, katanya, hal itu berpotensi besar menimbulkan perselisihan antara penyedia barang dan jasa, dalam hal ini Pertamina, dengan konsumen. “Kebijakan mengharuskan konsumen menggunakan aplikasi Mypertamina, yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 besok itu, berpotensi menimbulkan pertengkaran antara konsumen dan petugas SPBU, terutama bagi konsumen yang tidak punya aplikasi Mypertamina, karena tidak akan dilayani oleh petugas SPBU. Hal ini juga akan berakibat menghambat aktivitas masyarakat yang akan bepergian atau bekerja,” beber Ujang Kosasih.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ujang Kosasih bersama Forum ILI berencana melakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan anggota LPK SM di seluruh Indonesia. “Jika kebijakan itu tidak dilandasi regulasi dan dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut amat terbuka untuk terjadinya pelanggaran hukum, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha dan warga masyarakat umum,” tegas pria asal Lebak Banten ini.

Baca Juga

Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

Sebagaimana diketahui, Ujang Kosasih selama ini dikenal luas selaku penggiat perlindungan konsumen di seluruh Indonesia. Dia juga gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (TIMRed)

Related Posts

Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri
Nasional

Gebrakan Penggeledahan Kasus Korupsi Raksasa, Tribrata Watch Apresiasi Kinerja Polri

Juli 11, 2026
Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!
Nasional

Era Baru Dimulai! La Nyalla Disebut Matahari Baru Muaythai Indonesia!

April 16, 2026
Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!
Nasional

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis!

April 10, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas
Nasional

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah
Daerah

Ini Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Kepada Wartawan Suarainvestigasi.com Diduga Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

Maret 5, 2026
Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru
Daerah

Jangan Takut Membela Diri Dari Kejahatan, Berikut Penjelasan Pasal 34 dan 43 KUHP Baru

Februari 12, 2026
Next Post
Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Wabup Ardian Saputra Pimpin Langsung Rakor TPID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Melalui Safari Ibadah Kapolres Nias Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Melalui Safari Ibadah Kapolres Nias Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

November 23, 2022
Purwakarta Fire Festival 2023

Purwakarta Fire Festival 2023

Februari 28, 2023
Hendak Konfirmasi, Wartawan Online Dapat Ancaman dan Intimidasi Dari Pegawai PTT Dinas PUPR Kota Gunungsitoli

Hendak Konfirmasi, Wartawan Online Dapat Ancaman dan Intimidasi Dari Pegawai PTT Dinas PUPR Kota Gunungsitoli

Mei 12, 2021
Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Mayat Terapung Ditemukan di Sungai Natar, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Juli 31, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In