• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD

fokuslen by fokuslen
November 22, 2024
in Daerah
0
Pemkab Nias Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD
0
SHARES
18
VIEWS

Nias – Media fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido, Desa Hiliweto Gido Kecamatan Gido. Rabu (20/11/2024)

Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Sadarman Zendrato melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Anggota BPD dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsinya dalam mensosialisasikan Pencegahan Anti Korupsi di Kabupaten Nias.

Mengawali arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada bulan April yang lalu, telah ditetapkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Isu strategis pada perubahan undang- undang ini adalah terkait Kedudukan Desa, Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Berupa Jaminan Sosial dan Dana Purna Tugas serta Usulan Dana Konservasi Rehabilitasi Hutan.

“Kita bersyukur bahwa melalui Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini telah mengakomodir perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun dan Masa Keanggotaan BPD dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun” Terang Sekda Kabupaten Nias.

Menurutnya, perubahan undang-undang desa ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Perpanjangan masa keanggotaan BPD menjadi 8 (delapan) tahun adalah tanggungjawab moral untuk meningkatkan peran anggota BPD dalam pemerintahan dan pembangunan di desa.

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas anggota BPD di Kabupaten Nias. Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan tugas dan fungsi BPD sebagaimana telah diamanatkan dalam undang- undang yaitu Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Sekda Kabupaten Nias menghimbau kepada setiap Anggota BPD agar meningkatkan kapasitas SDM dan belajar terus menerus untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni dengan Pemerintah Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas regulasi yang ada, termasuk kesenjangan memahami tugas dan fungsi BPD.

“Salah satu yang menghambat kemajuan pembangunan desa adalah korupsi melalui penyalahgunaan dana desa. Tentu hal ini membutuhkan atensi Anggota BPD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga terhindar dari tindakan melawan hukum oleh aparat pemerintah desa dengan tujuan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara” Ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Anggota BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkhusus optimalkan fungsi pengawasan kinerja kepala desa untuk memastikan setiap program-program yang telah ditetapkan terlaksana dengan baik.

Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra. Untuk itu, BPD dituntut untuk dapat membangun komunikasi yang harmonis dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Kepada Kepala Desa dan BPD agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme tata kelola desa yang baik, Menggalakkan upaya- upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa serta Meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Sebelum mengakhiri arahannya, Sekda Kabupaten Nias mengajak seluruh Anggota BPD untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Nias dengan menjaga keamanan dan kondusifitas di desa masing- masing serta menghindari provokasi-provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Selamat mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas Anggota BPD dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada bapak ibu anggota BPD, saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Nias Maju” Tutup Sekda Kabupaten Nias. (DG)
Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Media Gathering, Diskominfo Purwakarta Titikberatkan Kerjasama Riang Gembira dan Berkualitas Bersama Awak Media

Media Gathering, Diskominfo Purwakarta Titikberatkan Kerjasama Riang Gembira dan Berkualitas Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diguyur Hujan Dalam Satu malam, Perum Binong Permai Terendam Banjir Hingga Sepaha Orang Dewasa

Diguyur Hujan Dalam Satu malam, Perum Binong Permai Terendam Banjir Hingga Sepaha Orang Dewasa

Februari 14, 2024
Bupati Lampura Kunjungi Pasar Sentral Guna Memastikan Stok Bahan Pokok, Jelang Ramadhan

Bupati Lampura Kunjungi Pasar Sentral Guna Memastikan Stok Bahan Pokok, Jelang Ramadhan

April 9, 2021
Santunan Duka Dari Pemkab Nias Barat Diterima Ahli Waris

Santunan Duka Dari Pemkab Nias Barat Diterima Ahli Waris

Januari 12, 2022
Difasilitasi DBHCHT, RSUD Bayu Asih Purwakarta Lakukan Peremajaan Alkes dan Prasarana Layanan Kesehatan

Difasilitasi DBHCHT, RSUD Bayu Asih Purwakarta Lakukan Peremajaan Alkes dan Prasarana Layanan Kesehatan

November 28, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In