• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD

fokuslen by fokuslen
November 22, 2024
in Daerah
0
Pemkab Nias Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD
0
SHARES
28
VIEWS

Nias – Media fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido, Desa Hiliweto Gido Kecamatan Gido. Rabu (20/11/2024)

Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, Sadarman Zendrato melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan Kapasitas Anggota BPD dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsinya dalam mensosialisasikan Pencegahan Anti Korupsi di Kabupaten Nias.

Mengawali arahannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada bulan April yang lalu, telah ditetapkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

" data-ad-slot="">

Isu strategis pada perubahan undang- undang ini adalah terkait Kedudukan Desa, Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD Berupa Jaminan Sosial dan Dana Purna Tugas serta Usulan Dana Konservasi Rehabilitasi Hutan.

“Kita bersyukur bahwa melalui Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini telah mengakomodir perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun dan Masa Keanggotaan BPD dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun” Terang Sekda Kabupaten Nias.

Menurutnya, perubahan undang-undang desa ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Perpanjangan masa keanggotaan BPD menjadi 8 (delapan) tahun adalah tanggungjawab moral untuk meningkatkan peran anggota BPD dalam pemerintahan dan pembangunan di desa.

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas anggota BPD di Kabupaten Nias. Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan tugas dan fungsi BPD sebagaimana telah diamanatkan dalam undang- undang yaitu Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Baca Juga

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Sekda Kabupaten Nias menghimbau kepada setiap Anggota BPD agar meningkatkan kapasitas SDM dan belajar terus menerus untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni dengan Pemerintah Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas regulasi yang ada, termasuk kesenjangan memahami tugas dan fungsi BPD.

“Salah satu yang menghambat kemajuan pembangunan desa adalah korupsi melalui penyalahgunaan dana desa. Tentu hal ini membutuhkan atensi Anggota BPD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga terhindar dari tindakan melawan hukum oleh aparat pemerintah desa dengan tujuan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara” Ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Anggota BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkhusus optimalkan fungsi pengawasan kinerja kepala desa untuk memastikan setiap program-program yang telah ditetapkan terlaksana dengan baik.

Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra. Untuk itu, BPD dituntut untuk dapat membangun komunikasi yang harmonis dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

Kepada Kepala Desa dan BPD agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme tata kelola desa yang baik, Menggalakkan upaya- upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa serta Meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Sebelum mengakhiri arahannya, Sekda Kabupaten Nias mengajak seluruh Anggota BPD untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Nias dengan menjaga keamanan dan kondusifitas di desa masing- masing serta menghindari provokasi-provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

“Selamat mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas Anggota BPD dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada bapak ibu anggota BPD, saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Nias Maju” Tutup Sekda Kabupaten Nias. (DG)
Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah
Daerah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak
Daerah

Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak

Oktober 21, 2026
Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered
Daerah

Purwakarta Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Minnatul Huda Plered

Oktober 21, 2026
Next Post
Media Gathering, Diskominfo Purwakarta Titikberatkan Kerjasama Riang Gembira dan Berkualitas Bersama Awak Media

Media Gathering, Diskominfo Purwakarta Titikberatkan Kerjasama Riang Gembira dan Berkualitas Bersama Awak Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekda Nias Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional

Sekda Nias Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional

Mei 31, 2022
SEKDA KAB. NIAS WAKILI BUPATI SAMPAIKAN NOTA JAWABAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA GURU BANTU DAN PERLINDUNGAN ANAK

SEKDA KAB. NIAS WAKILI BUPATI SAMPAIKAN NOTA JAWABAN TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA GURU BANTU DAN PERLINDUNGAN ANAK

Maret 9, 2026
Dalam Pidatonya Di PBB, Joe Biden Tatap Solusi 2 Negara Untuk Palestina Dan Israel Berdamai

Dalam Pidatonya Di PBB, Joe Biden Tatap Solusi 2 Negara Untuk Palestina Dan Israel Berdamai

Oktober 5, 2021
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 22 Januari 2023  Ya’atulo Gulō, S.E., S.H., M.Si Bupati Nias  Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md  Sekretaris Daerah Samson P. Zai, S.H., M.H

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 22 Januari 2023 Ya’atulo Gulō, S.E., S.H., M.Si Bupati Nias Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md Sekretaris Daerah Samson P. Zai, S.H., M.H

Januari 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.476)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In