• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Purwakarta Sebar Bantuan Beras untuk Pengemudi Angkutan Umum

fokuslen by fokuslen
Agustus 3, 2021
in Daerah
0
Pemkab Purwakarta Sebar Bantuan Beras untuk Pengemudi Angkutan Umum
0
SHARES
22
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Untuk sedikit meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya dikalangan para pengemudi angkutan umum. Pemkab Purwakarta melalui Dinas Sosial P3A dan Dinas Perhubungan setempat membagikan bantuan beras untuk para pengemudi angkutan umum di wilayah tersebut.

 

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta di Jalan Veteran, Selasa 3 Agustus 2021.

 

Dalam keterangannya, Iyus Permana, mengatakan, dengan perpanjangan PPKM ini banyak pihak yang terdampak. Namun, PPKM ini sebagai salah satu ikhtiar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Salah satu yang terdampaknya, adalah sopir angkutan kota,” kata Iyus.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Ia juga menyebut, sampai saat ini pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berusaha menekan laju penyebaran Covid-19. Berbagai ikhtiar sudah dilakukan. Seperti, dengan dilaksanakannya PSBB, PPKM mikro, PPKM darurat, dan dikarenakan belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis.

 

Karenanya, daerah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, Kabupaten Purwakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dengan diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 ini, masyarakat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup. Serta, memerlukan bantuan agar keberlangsungan perekonomian mereka tetap bisa berlangsung.

 

“Pemerintah daerah, hadir ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian masyarakat. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Termasuk, untuk para sopir angkot. Adapun bantuan yang disalurkan kepada para sopir angkot ini, berupa beras sebanyak lima kilogram. Beras ini, dibagikan kepada 200 orang sopir angkot. “Total beras yang diserahkan sebanyak 1.000 kilogram atau 1 ton, yang di distribusikan kepada pengemudi angkutan kota,” ujarnya.

 

Adapun yang menerimanya, yaitu sopir angkot di perkotaan, angkot jalur Plered, angkot jalur Pasawahan, dan angkot jalur Babakan Cikao-Curug. Menurutnya, kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada para sopir angkot ini, merupakan langkah Pemerintah untuk secara bersama-sama masyarakat untuk bisa melewati pandemi Covid-19. Diharapkan kegiatan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (ADV/Tedi ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Pastikan Kesigapan Rumah Sakit dalam Penanganan Pasien Covid-19, Staf Ahli Kemenkes Kunjungi Purwakarta

Pastikan Kesigapan Rumah Sakit dalam Penanganan Pasien Covid-19, Staf Ahli Kemenkes Kunjungi Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

September 16, 2024
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap

Kasus Pengancaman Online: Tersangka Ditahan Setelah Kirim Konten Asusila

September 5, 2024
Pengaspalan Di Halaman Kantor DPRD Dan KNPI Di Duga Asal Pasang Oleh Pemborong Yang Sama

Pengaspalan Di Halaman Kantor DPRD Dan KNPI Di Duga Asal Pasang Oleh Pemborong Yang Sama

Desember 6, 2020
Bupati Nias Secara Resmi Memberangkatkan Tim PBVSI Nias Pada Kejuaraan Pra Sumatera Utara Tahun 2022

Bupati Nias Secara Resmi Memberangkatkan Tim PBVSI Nias Pada Kejuaraan Pra Sumatera Utara Tahun 2022

Agustus 16, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In