• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan, Untuk Turun Tangan, Agar Segera Proses & Investigasi Pabrik Oli, Yang Diduga Palsu !

fokuslen by fokuslen
Maret 27, 2024
in Hukum, Nasional, TNI-Polri
0
PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan, Untuk Turun Tangan, Agar Segera Proses & Investigasi Pabrik Oli, Yang Diduga Palsu !
0
SHARES
103
VIEWS

JAKARTA – Fokuslensa.com – Sebagai mana diketahui ribuan massa beserta Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melakukan aksi didepan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/03/2024).

Ketua Umum PB Kami Sultoni mendesak Kementerian Perdagangan juga Mabes Polri untuk berantas dan segera tangkap Y yang diduga telah produksi pelumas atau yang diduga oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu, sebab Sultoni menduga PT. Nusantara Dua Kawan disinyalir telah melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan merek Honda.

“Kami menduga owner PT. Nusantara Dua Kawan yang berinisial Y disinyalir telah melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan bermerk Honda (AHM).

" data-ad-slot="">

Untuk diketahui kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa lokasi gudang yang diduga pembuatan oli palsu dan sparepart palsu bermerk Honda di Pergudangan Sentral Kosambi Blog G No 5 Tanggerang Kota dan diduga di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.” Katanya dalam kegiatan aksi didepan gedung Mabes Polri, Jakarta.

Selanjutnya PB KAMI, meminta Mabes Polri segera bertindak tegas untuk segera menangkap saudara Y yang diduga mendalangi Pemalsuan Oli dan Sparepart ke merk Honda tersebut, karena adanya kegiatan seperti ini dapat dipastikan, akan banyak masyarakat yang di tipu di seluruh Indonesia dan dirugikan karena dampak pembelian oli dan Sparepart palsu tersebut.

“Sebelumnya kan pernah Wakil Menteri Perdagangan mas Wamen Jerry Sambuaga membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023, ternyata nggak berhenti sampai situ aja, ini kami duga masih ada lagi yang masih beroperasi, yang kami lihat ini sangat merugikan konsumen di tanah air.” ungkapnya

Lebih lanjut “Sultoni juga akan berupaya untuk menggandeng Perusahan Honda yang dirugikan, juga akan bersama sama melaporkan saudara Y owner PT. Nusantara Dua Kawan ke Mabes Polri yang di duga dalang pembuatan oli tersebut.

Baca Juga

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

“Terkait perdagangan kami akan berupaya untuk mengajak pihak Honda, untuk ikut serta dalam pengawasan, jangan diam saja, kalau seperti ini kan banyak pihak yang dirugikan, contohnya masyarakat kita, kalau memang memakai oli palsu, kan jadi merusak mesin dll, masyarakat yang sangat dirugikan. Kalau memang pihak Honda tidak ikut andil dalam masalah ini, tentu saja bisa mengurangi kepercayaan konsumen kepada Honda yang mengeluarkan produk oli tersebut “Ucapnya.

Untuk itu Sultoni mendesak Mabes Polri, untuk segera turun tangan untuk melakukan Investigasi dan penangkapan agar proses produksi dapat dihentikan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Seperti yang diketahui pemalsu Oli telah melanggar Undang-Undang Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan dikenakan sanksi 5 tahun penjara serta denda Rp. 2 milliar,” ungkapnya.

Adapun praktik pemalsuan pelumas (oli) di Indonesia sangat meresahkan dan merugikan negara hingga miliar an rupiah, belum termasuk kerugian-kerugian lain seperti hilangnya kesempatan kerja ratusan orang.

“Kerugian negara soal PPh Pasal 22 atas penjualan bahan bakar dan pelumas (Pelumas 0,30%) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017 (PMK 34/2017), kerugian bukan hanya negara saja, semua rugi dari negara sampai konsumen, kalau konsumen kerugian nya sampai kerusakan mesin kendaraan bermotornya, coba di liat sebagai salah satu contoh kerugian masyarakat kita yang bergantung hidup dengan bekerja sebagai ojek online, kasian kalau kerusakan nya harus ganti sparepart atau sampai turun mesin, bukan nya untung malah buntung.” Tandasnya.

Sultoni menegaskan langkah ke depan kami, akan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait seperti yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) / badan perlindungan konsumen nasional.

“Kami akan melakukan audiensi dengan yayasan lembaga konsumen indonesia YLKI / badan perlindungan konsumen nasional untuk lebih mendalam membahas fenomena yang berkelanjutan ini, berdiskusi supaya ada solusi ke depan nya, misal dari hasil pertemuan kami ini bisa menghasilkan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana ciri ciri oli palsu tersebut dan sebagainya.” Tutupnya. ( Red )

Sumber : PB KAMI
Jamaluddin

Related Posts

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat
Daerah

Pertamina Gandeng Pemprov dan Polda Sulut, Distribusi BBM Dipercepat

Oktober 18, 2026
R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74
Nasional

R. MOCHAMAD DAUD RIZKY F DIPERCAYA PIMPIN ARYANIAGA 74, DORONG KOLABORASI BISNIS DAN PENGUATAN EKONOMI ALUMNI P2NK 74

Oktober 16, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi
Daerah

SDN Tangerang 14 Borong 7 Medali di Pugnator Open 2026, Dinas Pendidikan Beri Apresiasi

Oktober 7, 2026
Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional
Daerah

Di Ikuti 13 Negara, 7 Calon Atlet Taekwondo GTI SDN 14 Tangerang Kota Sabet Mendali di Kejuaraan Internasional

Oktober 5, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Next Post
Wujudkan Sinergi Pengamanan Laut Nusantara, Bakamla RI Gelar Patroli Bersama Tahun 2024

Wujudkan Sinergi Pengamanan Laut Nusantara, Bakamla RI Gelar Patroli Bersama Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Asisten III Setda Kab. Nias Wakili Bupati Nias Menghadiri Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru Majelis Sinode

Asisten III Setda Kab. Nias Wakili Bupati Nias Menghadiri Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru Majelis Sinode

Januari 3, 2025
Cegah Laka Lantas, Polsek Baradatu Lakukan Gatur Lalin

Cegah Laka Lantas, Polsek Baradatu Lakukan Gatur Lalin

Februari 6, 2020
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KEPUTUSAN

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KEPUTUSAN

April 24, 2025
Gerakan Desa Wirausaha, Forum UMKM Lakukan Audensi Dengan Bupati Serang

Gerakan Desa Wirausaha, Forum UMKM Lakukan Audensi Dengan Bupati Serang

Maret 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In