• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Lebak Dan Provinsi Diminta Evaluasi Izin Operasi Tambang Pasir Darat Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga 

fokuslen by fokuslen
Februari 29, 2020
in Daerah
0
Pemprov Lebak Dan Provinsi Diminta Evaluasi Izin Operasi Tambang Pasir Darat Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga 
44
SHARES
228
VIEWS

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

 

 

   

Lebak – Fokus Lensa – (24/2/2020), Semua lokasi tambang pasir darat di kawasan pertambangan Pasir Roko, tepatnya di Desa Cimarga Dan Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak diduga tidak memiliki stockfile.

 

Pasalnya, Semua perusahaan ini diketahui menjual pasir basah kepada para pembeli. 

 

Padahal menurut aturan, pasir yang dijual harus kering sebelum diangkut dengan kendaraan.

 

Akibatnya, ruas jalan yang dilalui oleh truk yang mengangkut pasir basah ini menjadi becek dan membahayakan pengguna jalan.

 

Ucok Dan EPI paguyuban Wartawan Dan LSM Cimarga (PWDL) Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Kabupaten Lebak, menanggapi serius soal ini.

 

Menurutnya, evaluasi dan pengawasan tambang yang Tidak memiliki IZIN dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah Lebak provinsi Banten melalui dinas terkait.

 

Hal itu kata Ucok Dan Epi, dimaksudkan agar  tambang tidak keluar dari AMDAL dan Atau UKL-UPL maupun RKTTL (Rencana Kegiatan Tahunan Teknik dan Lingkungan) yang setiap tahun dibuat dan dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Ucapnya

 

Selain itu, usaha tambang yang telah berizin tidak dapat serta merta merasa legalitasnya sudah memenuhi syarat administrasi dan finansial dan kemudian mengabaikan syarat teknik dan lingkungan. Paparnya

 

“Dengan masih adanya pengusaha tambang pasir menjual pasir basah, itu artinya patut diduga ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan di lokasi tambang, oleh karenanya diharapkan pemprov Lebak Dan Propinsi segera mengevaluasi dan memonitoring tambang tersebut, utamanya dalam hal legalisasi, dan unsur teknik serta lingkungan,” ujar,”Ucok Dan Epi, Selasa 

 

Menurutnya, secara kasat mata bahwa perusahaan  tambang pasir tidak kemudian merasa legal dengan izin usahanya sementara mengabaikan unsur lingkungan dan teknik. 

 

Begitu pula dengan pemerintah bahwa menjamin keberlangsungan usaha tambang, lantas mengabaikan kewajiban melindungi rakyatnya.

 

“Selain itu bahwa persoalan teknik dan lingkungan syarat utama legalitas, sebab akibatnya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga fokus pemerintah harus menyeluruh dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang pasir di Cimarga Lebak sehingga tidak ada lagi pihak lain atau masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

 

Berkaitan dengan penegakan Perda kabupaten Lebak tentang K3 oleh Dinas Pol-PP dan Dishub Pemkab  berani melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan yang sudah ada.

 

“Jadi ada Perda jangan terkesan mandul, jika ada Oknum pengusaha tambang yang nakal misalkan beberapa kali melanggar, sampaikan saja kepada Bupati untuk direkomendasikan Menutup  operasionalnya ke pemprov Lebak ,” tukas Ucok Dan Epi, Masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari  pengusaha tambang pasir tersebut yang diketahui menjual pasir basah.

 

Diberitahukan sebelumnya, lokasi tambang pasir di kawasan Pasir Roko, Desa Cimarga Dan Margajaya, Kecamatan Cimarga kembali menjual pasir basah kepada konsumen.

 

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan sejumlah sopir truk yang berhasil diwawancari  Kemarin Siang.

(Engkos) 

 

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Dandim 0510 Tigaraksa Pimpin Langsung Sertijab Danramil Kronjo

Dandim 0510 Tigaraksa Pimpin Langsung Sertijab Danramil Kronjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sosialisasi Kesadaran Demokratis Peran Masyarkat sangat di Utamakan

Sosialisasi Kesadaran Demokratis Peran Masyarkat sangat di Utamakan

Desember 12, 2023
Permudah Pengurusan Berkas CPPPK, Pemkab Nias Barat Keluarkan Call Center

Permudah Pengurusan Berkas CPPPK, Pemkab Nias Barat Keluarkan Call Center

Januari 25, 2022
Kapolsek Pontianak Timur Buat Program Mengaji Dan Bagi Takjil Untuk Warga Binaannya

Kapolsek Pontianak Timur Buat Program Mengaji Dan Bagi Takjil Untuk Warga Binaannya

Mei 7, 2021
Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 : Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 : Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

Agustus 19, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In