• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

fokuslen by fokuslen
Juni 24, 2025
in Daerah, Kesehatan, Tangerang Raya
0
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
0
SHARES
2.2k
VIEWS

 

Kota Tangerang – Media Fokuslensa.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait Laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang mencatat dugaan penyimpangan yang di lakukan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang.

Aris Purnomohadi, S.H., M.H., mengatakan kejadian ini jelas telah melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Untuk itu perlu menelusuri lebih mendalam dan harus menindak untuk segala praktik seperti ini.

" data-ad-slot="">

“Penindakan tegas terhadap Oknum/Pelaku yang telah berani melakukan Penyimpanan barang persediaan obat kadaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang. Hal ini dilakukan agar dapat memberi rasa keamanan bagi masyarakat (konsumen) dan memberi sinyal penegakan hukum dalam upaya perlindungan konsumen,” katanya.

Menurut Aris, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Dengan demikian, kesehatan selain sebagai hak asasi manusia, kesehatan juga merupakan suatu investasi.

Aris menegaskan “Sudah sangat jelas apa yang telah dilakukan oknum Pegawai Farmasi RSUD Kota Tangerang telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pihak Apotek/Bagian Farmasi RSUD Kota Tangerang dapat dikenakan sanksi Administratif sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) Tahun 2017 tentang Apotek.” Tegas Aris kepada fokuslensa.com (24/06/25).

Dengan kejadian ini, YLPK Handaini meminta kepada Walikota Tangerang untuk segera mencopot Direktur RSUD Kota Tangerang. Karena ketidakbecusan Direktur RSUD Kota Tangerang dalam mengontrol dan memimpin seluruh Pegawai RSUD Kota Tangerang serta Mengganti Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, yang tidak melakukan pengawasan dengan cermat.

Baca Juga

Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Diduga Gunakan “Anggaran Siluman”, Proyek Rabat Beton Jalan Poros Desa Wantisari Disorot: Tanpa Papan Proyek, Spesifikasi Dipertanyakan

Serta meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota untuk segera mengusut dengan terang benderang, dengan adanya dugaan kesengajaan mencampur obat kadaluarsa dengan obat aktif dapat menimbulkan kerugian kepada Masyarakat Kota Tangerang selaku Konsumen. Serta adanya Dugaan Korupsi berjamaah dengan tidak melakukan Pemusnahan Obat kadaluarsa, yang mana Pemusnahan Obat yang sudah kadaluarsa ada anggaran dari Pemerintah Kota Tangerang.

Jadilah Konsumen Cerdas
Cerdas Bijak Berdaya

(Andre Bule)

Related Posts

Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan
Daerah

Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Juni 13, 2026
Diduga Gunakan “Anggaran Siluman”, Proyek Rabat Beton Jalan Poros Desa Wantisari Disorot: Tanpa Papan Proyek, Spesifikasi Dipertanyakan
Daerah

Diduga Gunakan “Anggaran Siluman”, Proyek Rabat Beton Jalan Poros Desa Wantisari Disorot: Tanpa Papan Proyek, Spesifikasi Dipertanyakan

Juni 13, 2026
Wali Kota Gusit dan Bupati Nias Bersama Kepala Daerah se-Kep. Nias Audiensi dengan Menteri PKP Bahas Percepatan Program Perumahan
Daerah

Wali Kota Gusit dan Bupati Nias Bersama Kepala Daerah se-Kep. Nias Audiensi dengan Menteri PKP Bahas Percepatan Program Perumahan

Juni 12, 2026
Aktivis LPI soroti terkait proyek turap di perumahan permata griya Cisoka, diduga belum diserahkan terimakan ke Pemkab Tangerang
Daerah

Aktivis LPI soroti terkait proyek turap di perumahan permata griya Cisoka, diduga belum diserahkan terimakan ke Pemkab Tangerang

Juni 10, 2026
PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN ATAS DUKUNGAN PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN
Daerah

PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN ATAS DUKUNGAN PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN

Juni 10, 2026
Camat Gido: Jalan Relali Adalah Jalan Umum, Ruas Jalan Kabupaten
Daerah

Camat Gido: Jalan Relali Adalah Jalan Umum, Ruas Jalan Kabupaten

Juni 9, 2026
Next Post
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

Juni 16, 2025
Bk LSM Surati Perusaan Kandang Ayami Milik PT Harmoni Cipta Berkah

Bk LSM Surati Perusaan Kandang Ayami Milik PT Harmoni Cipta Berkah

Oktober 31, 2024
Gubernur Kalimantan Barat Mengajak Para Pihak Perusahaan Bekerjasama Dengan Pemerintah Membuat Jalan Yang Layak Dilalui Masyarakat

Gubernur Kalimantan Barat Mengajak Para Pihak Perusahaan Bekerjasama Dengan Pemerintah Membuat Jalan Yang Layak Dilalui Masyarakat

Agustus 28, 2020
Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Kadis Pendidikan Nias Barat Laksanakan Sosialisasi Pelayanan Universitas Terbuka (UT)

Februari 8, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.189)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (447)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (223)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.046)
  • TNI-Polri (1.166)
  • Uncategorized (125)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Juni 13, 2026
Diduga Gunakan “Anggaran Siluman”, Proyek Rabat Beton Jalan Poros Desa Wantisari Disorot: Tanpa Papan Proyek, Spesifikasi Dipertanyakan

Diduga Gunakan “Anggaran Siluman”, Proyek Rabat Beton Jalan Poros Desa Wantisari Disorot: Tanpa Papan Proyek, Spesifikasi Dipertanyakan

Juni 13, 2026
Wali Kota Gusit dan Bupati Nias Bersama Kepala Daerah se-Kep. Nias Audiensi dengan Menteri PKP Bahas Percepatan Program Perumahan

Wali Kota Gusit dan Bupati Nias Bersama Kepala Daerah se-Kep. Nias Audiensi dengan Menteri PKP Bahas Percepatan Program Perumahan

Juni 12, 2026
Aktivis LPI soroti terkait proyek turap di perumahan permata griya Cisoka, diduga belum diserahkan terimakan ke Pemkab Tangerang

Aktivis LPI soroti terkait proyek turap di perumahan permata griya Cisoka, diduga belum diserahkan terimakan ke Pemkab Tangerang

Juni 10, 2026
Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Dua Hati Menjadi Satu, Kisah Cinta Ilham & Karina Berakhir Bahagia Dipelaminan

Juni 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In