• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendapat Ahli Pengadaan, Manajemen Proyek, Dan Kontrak Terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama Di Lologolu

fokuslen by fokuslen
Januari 16, 2023
in Daerah
0
Pendapat Ahli Pengadaan, Manajemen Proyek, Dan Kontrak Terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama Di Lologolu
0
SHARES
43
VIEWS

Nias Barat – fokuslensa.com – Merespon perdebatan yang sedang ramai di media sosial facebook maupun melalui WA Group, tentang “Penyelesaian Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lologolu Kabupaten Nias Barat, yang seharusnya telah selesai 31 Desember 2023”, Edi Usman, M.T. AU (MP & TBG), CPE, CCMS, selaku Ahli Pengadaan, Manajemen Proyek, dan Kontrak (Procurement, Project and Contract Management) melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2023) berpendapat bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa khususnya peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah itu (Utamanya pada Pembangunan RSP Kab. Nias Barat) mempunyai peran Penting dan Strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah, maka perlu ditangani secara Serius & Sungguh-sungguh oleh Para Pihak agar terwujud Tepat “BMW” (Biaya, Mutu, dan Waktu), dengan bingkainya Prinsip & Etika Pengadaan”, ungkap Edi Usman.

Selain itu, diharapkan dalam pelaksanaannya tetap taat asas (Rule of Law), tentunya tunduk ke Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 jo Nomor 12 Tahun 2021 dan Aturan Turunannya.

" data-ad-slot="">

Perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil, menengah serta pembangunan berkelanjutan.

“Tujuannya saat ini berubah menjadi menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia atau value for money“.

Selain hal tersebut, implementasi Perpres tersebut membawa suasana baru, memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang Pelakunya adalah PA, KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Agen Pengadaan, Penyelenggara Swakelola, dan Penyedia, serta Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, pemantauan, evaluasi, kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah.

Untuk perhitungan Besaran Kamajuan Pekerjaan (Progress) adalah tugasnya Konsultan Pengawas/Supervisi yang semua Personelnya Wajib mempunyai Sertifikat Keahlian (SKA) berdasarkan olah pikirnya (brainware).

Baca Juga

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Untuk Adendum Kontrak (utamanya Perubahan Jadwal) telah diatur secara lengkap di Perpres dan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) melalui Pembahasan dan Pertimbangan yang Layak berdasarkan Data Dukung yang Valid.

PPK dapat meminta Pertimbangan Kelayakannya dari Pengawas Pekerjaan (Konsultan dan Direksi Teknis), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Direksi Lapangan, dan Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak (PPPK).

Terkait dengan adanya Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan juga ada Aturan dan Mekanismenya, berupa Perpanjangan Waktu dan/atau Pemberian Kesempatan dengan Pengenaan Denda dan/atau Pemutusan Kontrak (yang dapat melampaui tahun anggaran). (Denius)

Related Posts

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor
Daerah

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030
Daerah

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
Next Post
Laskar Sasak DPD Jabotabek Kini Miliki LBH Sendiri

Laskar Sasak DPD Jabotabek Kini Miliki LBH Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Renatha Selebgram dan Modelling Cantik Ini, Masuk Kepengurusan DPP Partai UKM

Renatha Selebgram dan Modelling Cantik Ini, Masuk Kepengurusan DPP Partai UKM

Desember 25, 2020
Jatah Tak Terpenuhi, Suplaiyer RTLH di Nias Diancam di ganti Oleh TFL

Jatah Tak Terpenuhi, Suplaiyer RTLH di Nias Diancam di ganti Oleh TFL

September 8, 2026
Hadirkan Ahli Hukum di Persidangan, Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Dinilai Sah Secara Hukum

Hadirkan Ahli Hukum di Persidangan, Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang Dinilai Sah Secara Hukum

Desember 14, 2023
BUPATI NIAS LANTIK PENGURUS FKDM DAN FPK KABUPATEN NIAS PERIODE 2025–2030

BUPATI NIAS LANTIK PENGURUS FKDM DAN FPK KABUPATEN NIAS PERIODE 2025–2030

Oktober 30, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.416)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In