• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Pengerjaan Pemadatan di Desa Karya Mekar Oleh PT AMB, Diduga Tidak Memiliki AMDAL

fokuslen by fokuslen
Januari 20, 2022
in Daerah
0
Proyek Pengerjaan Pemadatan di Desa Karya Mekar Oleh PT AMB, Diduga Tidak Memiliki AMDAL
0
SHARES
39
VIEWS

 

PURWAKARTA | Fokuslensa.com – Proyek pengerjaan pemadatan diwilayah Kampung Cikuda RT 007 RW 003, Desa Karyamekar yang dilakukan oleh PT. Artha Mulia Beton (AMB) yang beralamat di Jalan Raya Sadang Subang KM 16 Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) patut di pertanyakan.

Diduga, proyek pengerjaan tersebut diduga tidak memilik izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

" data-ad-slot="">

Akan hal itu, media mencoba mengkonfirmasi kebenaran terkait dugaan tidak adanya izin yang beredar luas dimasyarakat kepada dinas terkait.

Mugti, Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat ditemui media mengatakan, dirinya merasa tidak menerima pengajuan permohonan izin dari pihak PT AMB terkait kegiatan pengerjaan itu.

“Jadi sebelum adanya Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), biasanya kalau ada yang akan melakukan pembangunan kita selalu melakukan rapat izin lokasi. Kemudian, setelah keluar izin lokasi barulah keluar amanat amanat atau mengurus izin lainnya, dan setelah lengkap barulah yang terakhir keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), itu setahu saya regulasinya” ucapnya.

Lanjut Mugti,” terkait PT. AMB saya justru baru mendengarnya sekarang, dan setelah kami cek data ternyata belum ada data terkait PT tersebut baik untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL- UPL)nya”. ungkap Mugti.

Baca Juga

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Terpisah, salah satu warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kami selaku warga masyarakat tidak pernah ada pemberitahuan atau informasi terkait pekerjaan tersebut.

“Dari pihak Desa maupun Perusahaan tidak pernah melibatkan kami, tidak ada komunikasi sama sekali, alasannya itu hanya pengurugan pribadi dan hanya untuk meratakan saja,” ucap warga itu.

Diketahui, Mengacu PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan hidup, Persetujuan lingkungan Pasal 4 menyebutkan setiap rencana Usaha dan/Kegiatan yang berdampak pada Lingkungan Hidup wajib memiliki:
a. AMDAL
b. UKL-UPL, atau
c.SPPL.

Terpisah, Arum selaku Manager Keuangan PT. AMB beton saat dikonfirmasi terkait izin tersebut mengatakan, awalnya kita tidak ada niat untuk membuat pabrik lagi. Karena awalnya ini hanya untuk membuang berangkal saja.

“Akan tetapi dengan banyaknya tawaran yang menjual tanah dari warga, dan kedepan kita akan rencanakan ini untuk dibuat pabrik. Dan izinnya ini sedang dalam proses,”ungkap arum.

Arum menambahkan, kalau tentang perizinan tadi, kita menargetkan untuk 5 hektar sedangkan ini kan baru 2 hektar. Juga, dalam proses pembangunnya tidak tahu kapan juga dilakukan. Jadi, saya rasa masih jauh untuk bicarakan perizinan.

Kemudian, diawal pengerjaan tadinya kita melakukan dengan alat seadanya saja menggunakan cangkul. Akan tetapi sangat tidak dimungkinan, akan itu kita gunakan alat berat yang di tawarkan oleh pihak Desa.

“Betul awal pertama memang dilakukan pencangkulan, akan tetapi dengan luas ini tidak mungkin sekali. Dan akhirnya dilakukan oleh alat berat,” ujar Arum disela kegiatan pertemuan dengan warga setempat, Rabu (19/02/2022).

Menutup, Arum mengatakan pertemuan dengan ini adalah ajang silaturahmi pihaknya dengan warga masyarakat. Adapun dalam pertemuan ini ada beberapa yang disampaikan dan dipertanyakan warga masyarakat terhadap kegiatan PT. AMB. (Team)

Related Posts

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor
Daerah

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030
Daerah

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
Next Post
Arteria Dahlan Minta Maaf, Wagub Jabar Batalkan Kerahkan Santri ke Senayan

Arteria Dahlan Minta Maaf, Wagub Jabar Batalkan Kerahkan Santri ke Senayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran Rumah

Bupati Nias Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran Rumah

Agustus 15, 2022
M.Sarepul Harom Camat Bungursari menerapkan Peran Pentingnya Protokol Covid -19 di Lingkungan Kecamatan

M.Sarepul Harom Camat Bungursari menerapkan Peran Pentingnya Protokol Covid -19 di Lingkungan Kecamatan

Mei 28, 2020
Daenk Jamal Guncang RTH/RPTRA Kalijodo Bersama Ribuan Masa Dengan Senam Masal

Daenk Jamal Guncang RTH/RPTRA Kalijodo Bersama Ribuan Masa Dengan Senam Masal

Februari 7, 2024
Sekda Nias Laksanakan Implementasi Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik

Sekda Nias Laksanakan Implementasi Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik

Juli 26, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.416)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In