Tangerang- Media Fokuslensa.com – Proyek Turap RT/04 RW/08 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Tak hanya itu, kecurigaan indikasi penyimpangan semakin kuat karena kegiatan fisik pemerintah ini tidak dilengkapi dengan papan transparansi anggaran, sehingga tidak menutup kemungkinan itu adalah suatu upaya dalam menyesatkan informasi publik. Rabu, 17/12/2025.
Dari hasil pengamatan Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) bahwa dalam pelaksanaan proyek Turap tersebut diduga menggunakan material batu bekas. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya sisa-sisa pembongkaran bongkahan batu dari Turap yang sebelumnya.
Selain itu, tidak adanya lantai kerja (sepatu) dan kurangnya tingkat kemiringan akan berpotensi melemahkan daya cengkraman serta kekuatannya. Karena fungsional Turap ialah sebagai pembatas untuk menahan tanah agar tidak terjadi longsor atau dapat menghentikan terjadinya pergeseran tanah. Namun jika dalam pembangunannya tidak sesuai teknisnya, maka Turap tidak akan memberikan manfaat sebagai mestinya, bahkan Turap akan terancam roboh.
Iwan, saat dikonfirmasi, Iwan yakni Kasi Pelayanan Kecamatan Cisauk yang bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan bahwa berdasarkan hasil monitoringnya. Menurut pekerja, Ketua RW dan Pihak ke 3 material batu itu bukan bekas, melainkan tertimbun dengan tanah, sehingga batu menjadi kotor.
“Bukan batu bekas, karena menurut pekerja, Ketua RW setempat dan pihak ketiga material batu tertimbun oleh tanah,” ujar Iwan kepada Ketua Umum LipanHam.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM LipanHam, Darusamin menilai bahwa PPTK Kecamatan Cisauk ini tidak dapat membedakan mana batu bekas dan mana batu baru, sehingga penilaiannya tidak dapat dikategorikan sebagai seseorang yang ahli dalam bidang teknik kontruksi.
“Kok bisa-bisanya Kasi Pelayanan ngomongnya itu batu kena kotoran tanah, batu /material lama dengan yang baru dibeli kan sangat berbeda dari warna dan bentuk, terus material batu yang dibongkar dari Turap sebelumnya dibuang kemana, karena di lokasi tidak ada serpihan sisa-sisa material bekasnya,” ungkap Darus kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Cisauk belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























