• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Kinerja Wali Kota Banda Aceh Memberantas Syariat Islam, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Angkat Bicara

fokuslen by fokuslen
November 16, 2020
in Daerah
0
Terkait Kinerja Wali Kota Banda Aceh Memberantas Syariat Islam, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Angkat Bicara
0
SHARES
41
VIEWS

 

BANDA ACEH – Fokuslensa.com – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Sulthan Alfaraby ikut menanggapi terkait kasus pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dan membahas kinerja Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M. terkait tindakan membenahi pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh, Senin (16/11/2020).

 

Menurut mahasiswa yang aktif di berbagai kegiatan sosial ini, peran bersama dalam menjaga generasi-generasi Aceh dari pelanggaran syariat Islam merupakan suatu hal yang penting, terkhususnya generasi muda.

 

“Selaku mahasiswa di Tanah Rencong Aceh yang kita banggakan ini, terutama di Kota Banda, kita tentunya menginginkan Banda Aceh yang yang bebas dari pelaku pelanggaran syariat Islam. Selain itu, kita tentunya harus menjaga generasi-generasi kita agar tidak terjerumus dalam pelanggaran syariat Islam, terkhususnya generasi muda. Karena jika generasi yang muda saja tidak sanggup kita didik, maka bagaimana dengan generasi setelah itu? Jangan sampai lebih anjlok”, tandasnya saat berdiskusi.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Menurut Sulthan Alfaraby, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berada di posisi yang tepat dalam menindak pelanggaran syariat Islam, hal ini dibuktikan dengan beberapa kasus pelanggaran syariat yang cepat ditanggapi dan ditindak.

 

“Kita harus akui, Pemerintah Kota Kota Banda Aceh yang kini dinakhodai oleh Bapak Aminullah Usman sudah berada di posisi yang tepat, yakni menindak tegas dan cepat pelanggar syariat Islam. Hal ini terbukti, misalnya penindakan kasus para perempuan-perempuan gowes yang viral waktu lalu misalnya.

 

Kita apresiasi, karena dengan sigap kasus tersebut ditindak. Tentunya untuk saling menjaga syariat Islam di Kota Banda Aceh, dalam hal ini haruslah semua harus bersinergi dan didukung oleh semua pihak. Peran media massa dan laporan masyarakat sangat penting menurut saya”, tambahnya.

 

Sulthan menambahkan, kritikan yang dibarengi dengan solusi akan lebih baik dibandingkan dengan teriak-teriak kosong. Jangan sampai, ketika ada kasus pelanggaran syariat Islam malah lebih suka mengkritik kesalahan personal ketimbang mencari solusi yang kongkrit bersama-sama. Bahkan, Sulthan juga menyebut bahwa beliau khawatir jika ada yang mengkritik pelanggaran syariat Islam tapi masih hobi main permainan “Chip” di smartphone.

 

“Kritikan itu perlu untuk membangun kualitas kinerja pemerintahan dan membenahi kesalahan. Namun jika dibarengi dengan mencari solusi bersama akan lebih baik lagi, dibandingkan hanya teriak-teriak kosong tanpa ‘nyali’.

 

Marilah kita semua lebih ‘bernyali’, dalam artian yaitu semangat mendukung dan bersinergi memberantas pelanggar syariat Islam di Aceh, terkhususnya di Kota Banda Aceh. Janganlah misalnya, kita suka mengkritik kasus tapi lebih fokus mencari kesalahan personal tanpa dibarengi dengan intropeksi diri sendiri dan solusi, apakah kita sudah memberikan sumbangsih nyata untuk mencari solusi atau malah belum sama sekali. Padahal, kita semua merupakan bagian dari satu kesatuan stakeholder.

 

Saya bahkan lebih khawatir, jika ada yang hobi mengkritik tapi masih hobi main game chip di smartphone”, tutup pencetus Aceh Lawyers Club 2020 ini.

Wartawan : Faisal Lamin

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Jejak Karir Irjen Pol Fadil Imran, Naek Berharap Kemitraan Kepada Jurnalis Lebih Terjaga

Jejak Karir Irjen Pol Fadil Imran, Naek Berharap Kemitraan Kepada Jurnalis Lebih Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pasarkan Melalui Sosial Media, Beberapa Broker Properti di Eco Home Apartemen Diduga Tak Berizin

Pasarkan Melalui Sosial Media, Beberapa Broker Properti di Eco Home Apartemen Diduga Tak Berizin

Oktober 8, 2024
Panglima TNI : Dampingi Presiden RI Ke Mandalika

Panglima TNI : Dampingi Presiden RI Ke Mandalika

September 30, 2024
Baru Di Kalimantan Barat 23 Pengunjung City Mall Ketapang Positif Covid-19 Gubernur Minta Di Tutup Sementara

Baru Di Kalimantan Barat 23 Pengunjung City Mall Ketapang Positif Covid-19 Gubernur Minta Di Tutup Sementara

Agustus 23, 2020
Proyek Sanimas Di Desa Salem Di Sinyalir Menuai Tanda Tanya Publik,Di Duga Syarat Dengan Korupsi

Proyek Sanimas Di Desa Salem Di Sinyalir Menuai Tanda Tanya Publik,Di Duga Syarat Dengan Korupsi

April 30, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In