• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana

fokuslen by fokuslen
Mei 29, 2022
in Daerah
0
Ucok, Pendi, Agus, Epul Selaku Media Lebak Sebut Kades Jayasari Lakukan Arogansi Dan Pelanggaran Pidana
0
SHARES
136
VIEWS

 

LEBAK – Fokuslensa.com – Menanggapi bantahan dari Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga terkait adanya dugaan penyerobotan dan penggelapan Tanah Warga yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), Ketua PWDL paguyuban wartawan dan LSM kecamatan Cimarga.
Minggu 29 Mei 2022.

“Saya menghargai sikap Mantan Kepala Desa Jayasari yang membantah terhadap tudingan tersebut, itu haknya, namun dalam Perspetif Hukum Positif, itu tidak bisa bisa mematahkan Argumentasi dan pakta sebenarnya, sebab pengakuan dari pemilik Tanah tersebut, mereka tidak pernah menjual dan menyuruh Iyas Kades Jayasari untuk menjual kepada siapapun, apalagi membuat surat kuasa Jual, nah sekarang faktanya disebutkan baik oleh Pemilik dan Iyas Kades Jayasari, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai oleh Mulyadi Jayabaya beserta SHM nya, dan dikatakan ada yang sudah dibayar dan ada yang belum, ini benar benar benar konyol,” ujar pendi dan kawan kawan .

" data-ad-slot="">

Dalam hal ini Ucok Pendi epul juga mempertanyakan terkait kapasitas Iyas yang dengan pongahnya merampas hak orang lain dengan kekuasaannya selaku Kepala Desa.

“Kades Iyas apa haknya, bisa memberikan sertifikat dan menjual tanah Warga ke Mulyadi Jayabaya, kalau tidak ada surat kuasa dari pemiliknya ? apalagi hasil pembayarannya selalu lewat dia, itu kan harus ada akad antara Pemilik dan Pembeli, tidak boleh serta merta tanah tersebut dibeli dan dibayar, apalagi yang menerima pembayaran orang lain, ini jelas jelas pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas agar jelas motivnya, apalagi harga ditentukan sepihak,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Ucok Pendi epul, saya minta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera bertindak cepat dan tegas, ini penyakit Mafia tanah yang akan menular terhadap oknum oknum Jaro (Kades) lainnya, lama kelamaan akan habis tanah milik warga dirampas oleh gerombolan mafia Tanah yang selalu menyengsarakan Rakyat.

“Menyerahkan Buku Tanah atau memindahkan keorang lain tanpa hak dan tanpa ijin dari pemiliknya itu sama saja merampas hak milik orang lain, dan jelas ini pidana,” pungkasnya

Baca Juga

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

(Engkos)

Related Posts

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah
Daerah

Perkuat Kepemimpinan dan Jiwa Enterpreneur Siswa, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Unpam Gelar PKM di Sekolah Alfa Sanah

Oktober 21, 2026
Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak
Daerah

Kolaborasi Aku Kamu Peduli Generasi dan SMAN 15 Bandung Ciptakan Sejuta Dampak

Oktober 21, 2026
Next Post
Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Kepada Kasus Wilson Lalengke

Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Kepada Kasus Wilson Lalengke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga PT Tiga Sedulur Sakti  Sudah Jelas Salah Menjual Belikan Tambang Pasir Di Cirende Dan Hanya Punya Izin Exsplorasi Bukan Exsploitasi 

Juni 21, 2020
Berikan Prioritas Kepada Konsumen management Perumahan Panorama Sepatan 1 Selaku Komitmen

Berikan Prioritas Kepada Konsumen management Perumahan Panorama Sepatan 1 Selaku Komitmen

Januari 21, 2023
Entis Sutisna dari PDI Pejuangan Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

Entis Sutisna dari PDI Pejuangan Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Purwakarta

September 24, 2024
Menunggu Gebrakan Baru Kasat Pol PP tertibkan Bangli Di Pusat Pemda,Beranikah?

Menunggu Gebrakan Baru Kasat Pol PP tertibkan Bangli Di Pusat Pemda,Beranikah?

Agustus 1, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.477)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In