• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS

fokuslen by fokuslen
Maret 11, 2025
in Daerah
0
WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS
0
SHARES
25
VIEWS

Nias – Media Fokuslensa.com – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin (10/03/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

Mengawali penjelasannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

" data-ad-slot="">

Adapun maksud dan tujuan Ranperda Kabupaten Nias, yakni Sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, memberikan jaminan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi/menaati ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dijelaskannya, materi pokok yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias, meliputi Penyelenggaraan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan Penanganan gangguan ketertiban umum di daerah serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias yang bertindak sebagai Koordinator PPNS.

Penyelenggaraan ketenteraman masyarakat dilaksanakan untuk menciptakan suasana nyaman dalam batin setiap individu masyarakat, dengan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma adat dan norma sosial yang berlaku yang dilakukan melalui pendekatan informatif, dialogis dan persuasif.

Penyelenggaraan pelindungan masyarakat adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan Negara.

Baca Juga

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari lembaga DPRD yang terhormat untuk penyempurnaan materi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya dapat dibahas dan disepakati bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias” tutup Wakil Bupati Nias mengakhiri penjelasannya. (DG). Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes
Daerah

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Next Post
Satgas Pangan Polda Metro Jaya: MinyaKita Botolan Tak Sesuai Standar Isi

Satgas Pangan Polda Metro Jaya: MinyaKita Botolan Tak Sesuai Standar Isi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PEMKAB NIAS GELAR UPACARA HUT PRAMUKA KE-63 TAHUN 2024

PEMKAB NIAS GELAR UPACARA HUT PRAMUKA KE-63 TAHUN 2024

Agustus 14, 2024
Warung Mang Pedeka Yang Merupakan Inovasi Dan Trobosan Kreatip Polda Sumsel

Warung Mang Pedeka Yang Merupakan Inovasi Dan Trobosan Kreatip Polda Sumsel

Juli 27, 2020
Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkab Nias Barat Persyaratkan Kartu Vaksin Pada Layanan Administrasi

Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkab Nias Barat Persyaratkan Kartu Vaksin Pada Layanan Administrasi

Maret 13, 2022
Bupati Asahan, Ubah Kawasan Yang Tidak Terawat Menjadi Ruang Publik Ramah Anak Serta Sarana Masyarakat

Bupati Asahan, Ubah Kawasan Yang Tidak Terawat Menjadi Ruang Publik Ramah Anak Serta Sarana Masyarakat

Desember 27, 2019

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.885)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In