• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS

fokuslen by fokuslen
Maret 11, 2025
in Daerah
0
WABUP NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR/PENJELASAN RANPERDA KABUPATEN NIAS
0
SHARES
31
VIEWS

Nias – Media Fokuslensa.com – Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias. Senin (10/03/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

Mengawali penjelasannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

" data-ad-slot="">

Adapun maksud dan tujuan Ranperda Kabupaten Nias, yakni Sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penyelenggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat, memberikan jaminan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas bagi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Mewujudkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi/menaati ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dijelaskannya, materi pokok yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias, meliputi Penyelenggaraan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan Penanganan gangguan ketertiban umum di daerah serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias yang bertindak sebagai Koordinator PPNS.

Penyelenggaraan ketenteraman masyarakat dilaksanakan untuk menciptakan suasana nyaman dalam batin setiap individu masyarakat, dengan menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, norma adat dan norma sosial yang berlaku yang dilakukan melalui pendekatan informatif, dialogis dan persuasif.

Penyelenggaraan pelindungan masyarakat adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan Negara.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari lembaga DPRD yang terhormat untuk penyempurnaan materi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya dapat dibahas dan disepakati bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias” tutup Wakil Bupati Nias mengakhiri penjelasannya. (DG). Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah
Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH
Daerah

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo
Daerah

DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo

Oktober 19, 2026
Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja
Daerah

Paving Blok Berkualitas Buruk, Pengawas Dinas Perkim Enggan Mengevaluasi, LipanHam : Mutasi dan Pecat Pengawas yang Tak Becus Kerja

Oktober 19, 2026
PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH
Daerah

PEMKAB NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR TPID TAHUN 2026 DAN EVALUASI DUKUNGAN PEMDA DALAM PROGRAM 3 JUTA RUMAH

Oktober 19, 2026
Next Post
Satgas Pangan Polda Metro Jaya: MinyaKita Botolan Tak Sesuai Standar Isi

Satgas Pangan Polda Metro Jaya: MinyaKita Botolan Tak Sesuai Standar Isi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Proyek U-Ditch Tak Dibenahi, LipanHam Minta PPTK Kecamatan Kelapa Dua Bertindak Tegas

Proyek U-Ditch Tak Dibenahi, LipanHam Minta PPTK Kecamatan Kelapa Dua Bertindak Tegas

Oktober 21, 2025
Miris Oknum Kepsek Satu Satap Bungursari Diduga Lakukan Praktik Mesum,Contoh Hal Yang Tidak Terpuji

Miris Oknum Kepsek Satu Satap Bungursari Diduga Lakukan Praktik Mesum,Contoh Hal Yang Tidak Terpuji

Oktober 7, 2020
PURWAKARTA KOTA TELADAN DAN TERDEPAN DALAM ISU KEMANUSIAAN

PURWAKARTA KOTA TELADAN DAN TERDEPAN DALAM ISU KEMANUSIAAN

Desember 24, 2024
Tegas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tepatnya Mulai Tanggal, 7 Juni Purwakarta Sudah Tidak Memberlakukan PSBB, Purwakarta Zona New’ Normal

Tegas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tepatnya Mulai Tanggal, 7 Juni Purwakarta Sudah Tidak Memberlakukan PSBB, Purwakarta Zona New’ Normal

Mei 28, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.465)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.098)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo

DPD LIRA Nias Pantau Pelaksanaan Revitalisasi di SDN 078506 Hiliotalua Kec. Ulugawo

Oktober 19, 2026
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In