• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga

fokuslen by fokuslen
Januari 25, 2023
in Daerah
0
Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga
0
SHARES
110
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Terkait pencemaran lingkungan yang diduga karena adanya pembakaran bekas limbah oleh pihak pabrik mengakibatkan warga yang berada di sekitar pabrik mengeluh karena asap yang berasal dari pembakaran membuat warga merasakan sesak nafas dan lebih parahnya lagi tepat di belakang pabrik ada warga yang sudah lansia.

Team investigasi dari LSM BP2A2N bang Budi dan rekan mendatangi warga Desa Dukuh kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang yang terdampak untuk mendengarkan keluhan yang disampaikan, untuk memastikan kebenaranya pada Selasa,24/1/2023.

” Kami merasakan sesak nafas pak semenjak pabrik itu membakar limbahnya, “ujar ibu Nunung saat di konfirmasi oleh awak media.

Tak sampai disitu team investigasi pun menemui pihak Ketua RT 10 /RW 03 Desa Dukuh Cikupa Bapak Misin, untuk di minta keterangan terkait polusi udara dari pembakaran limbah pabrik.

Saat dikonfirmasi ketua RT 10 desa Dukuh, Bapak Misin mengatakan, bahwa pihaknya bersama salah satu perwakilan warga yaitu H.Basir, pernah mendatangi lokasi pabrik untuk tidak lagi melakukan pembakaran bekas limbah, namun kenyataannya pihak pabrik dari CV Ramaspor masih saja melakukan pembakaran bekas limbah.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Saya (ketua RT) bersama Haji Basir sudah ke pabrik pak supaya pihak pabrik tidak lagi membakar limbahnya karena asapnya mengganggu penciuman kami dan menyebabkan beberapa warga merasakan sesak nafas, ” tutur Misin, selaku ketua RT saat di konfirmasi di rumahnya.

Bang Budi selaku team investigasi dari LSM BP2A2N dan rekan langsung mendatangi lokasi pabrik/CV Ramaspor untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan pembakaran limbah seperti yang dikeluhkan warga sekitar pabrik dan sekaligus menanyakan izin AMDAL nya.

Team bertemu langsung dengan pemilik pabrik Pa Ramli dan langsung menyampaikan keluhan warga sekitar yang terdampak dari adanya polusi udara yang disebabkan dari limbah pabrik tersebut.

Pihak pabrik mengakui adanya pembakaran limbah yang dilakukan oleh karyawan pabrik dan berjanji untuk tidak lagi melakukan pembakaran, ” Saya akan tegur ke karyawan dan saya berjanji untuk tidak lagi melakukan pembakaran limbah ” tutur Ramli saat di konfirmasi di kantornya.
Kembali ” Ramli menambahkan bahwa pihaknya sudah menemukan pihak yang akan mengambil sisa limbah pabriknya.

Dalam pasal 98 ayat (1) UUPPLH Th 2009: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien,baku mutu air,baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3(tiga)tahun dan paling lama 10 (sepuluh)tahun.

Sangat disayangkan memang jika sebuah pabrik tidak memiliki tempat pembuangan limbah yang sudah semestinya memang harus ada, karena imbasnya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitarnya.

Jika tidak ada perubahan dari pihak pabrik setelah kami adakan teguran, maka kami dari LSM BP2A2N akan melanjutkan temuan ini ke dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang untuk di tindak lanjuti ” ujar bang Budi pungkasnya.

(Tim)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Kadis Kominfo Kab. Nias : Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias di Hilizoi Sesuai Study Kelayakan

Kadis Kominfo Kab. Nias : Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias di Hilizoi Sesuai Study Kelayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Kemerdekaan, Ibu-Ibu Gelar Upacara Dalam Gang

Peringati Hari Kemerdekaan, Ibu-Ibu Gelar Upacara Dalam Gang

Agustus 17, 2024
Sinergi dengan Media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Terima Piagam dari PPWI Pusat

Sinergi dengan Media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Terima Piagam dari PPWI Pusat

September 15, 2021
KPU Nias Lakukan Rapat Pleno Terbuka

KPU Nias Lakukan Rapat Pleno Terbuka

Desember 3, 2024
Wow…Janda Muda Di Kabupaten Purwakarta Bertambah Banyak

Wow…Janda Muda Di Kabupaten Purwakarta Bertambah Banyak

April 17, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In