• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga

fokuslen by fokuslen
Januari 25, 2023
in Daerah
0
Warga Desa Dukuh Cikupa Tangerang” Keluhkan Polusi Udara Yang Diduga Disebabkan Limbah Pabrik, LSM BP2A2N: Kami Sikapi Keluhan Warga
0
SHARES
128
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Terkait pencemaran lingkungan yang diduga karena adanya pembakaran bekas limbah oleh pihak pabrik mengakibatkan warga yang berada di sekitar pabrik mengeluh karena asap yang berasal dari pembakaran membuat warga merasakan sesak nafas dan lebih parahnya lagi tepat di belakang pabrik ada warga yang sudah lansia.

Team investigasi dari LSM BP2A2N bang Budi dan rekan mendatangi warga Desa Dukuh kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang yang terdampak untuk mendengarkan keluhan yang disampaikan, untuk memastikan kebenaranya pada Selasa,24/1/2023.

" data-ad-slot="">

” Kami merasakan sesak nafas pak semenjak pabrik itu membakar limbahnya, “ujar ibu Nunung saat di konfirmasi oleh awak media.

Tak sampai disitu team investigasi pun menemui pihak Ketua RT 10 /RW 03 Desa Dukuh Cikupa Bapak Misin, untuk di minta keterangan terkait polusi udara dari pembakaran limbah pabrik.

Saat dikonfirmasi ketua RT 10 desa Dukuh, Bapak Misin mengatakan, bahwa pihaknya bersama salah satu perwakilan warga yaitu H.Basir, pernah mendatangi lokasi pabrik untuk tidak lagi melakukan pembakaran bekas limbah, namun kenyataannya pihak pabrik dari CV Ramaspor masih saja melakukan pembakaran bekas limbah.

Baca Juga

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Saya (ketua RT) bersama Haji Basir sudah ke pabrik pak supaya pihak pabrik tidak lagi membakar limbahnya karena asapnya mengganggu penciuman kami dan menyebabkan beberapa warga merasakan sesak nafas, ” tutur Misin, selaku ketua RT saat di konfirmasi di rumahnya.

Bang Budi selaku team investigasi dari LSM BP2A2N dan rekan langsung mendatangi lokasi pabrik/CV Ramaspor untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan pembakaran limbah seperti yang dikeluhkan warga sekitar pabrik dan sekaligus menanyakan izin AMDAL nya.

Team bertemu langsung dengan pemilik pabrik Pa Ramli dan langsung menyampaikan keluhan warga sekitar yang terdampak dari adanya polusi udara yang disebabkan dari limbah pabrik tersebut.

Pihak pabrik mengakui adanya pembakaran limbah yang dilakukan oleh karyawan pabrik dan berjanji untuk tidak lagi melakukan pembakaran, ” Saya akan tegur ke karyawan dan saya berjanji untuk tidak lagi melakukan pembakaran limbah ” tutur Ramli saat di konfirmasi di kantornya.
Kembali ” Ramli menambahkan bahwa pihaknya sudah menemukan pihak yang akan mengambil sisa limbah pabriknya.

Dalam pasal 98 ayat (1) UUPPLH Th 2009: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien,baku mutu air,baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3(tiga)tahun dan paling lama 10 (sepuluh)tahun.

Sangat disayangkan memang jika sebuah pabrik tidak memiliki tempat pembuangan limbah yang sudah semestinya memang harus ada, karena imbasnya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitarnya.

Jika tidak ada perubahan dari pihak pabrik setelah kami adakan teguran, maka kami dari LSM BP2A2N akan melanjutkan temuan ini ke dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang untuk di tindak lanjuti ” ujar bang Budi pungkasnya.

(Tim)

Related Posts

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan
Daerah

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
Daerah

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido
Daerah

Bupati Nias Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 19, 2026
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Daerah

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

April 18, 2026
Next Post
Kadis Kominfo Kab. Nias : Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias di Hilizoi Sesuai Study Kelayakan

Kadis Kominfo Kab. Nias : Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias di Hilizoi Sesuai Study Kelayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HJ IIS TURNIASIH

Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HJ IIS TURNIASIH

Maret 5, 2021
LOMBA LARI 10 K PUTRA DAN 5 K PUTRI, TURUT MEMERIAHKAN HUT KE 79 KEMRI DI KAB. NIAS

LOMBA LARI 10 K PUTRA DAN 5 K PUTRI, TURUT MEMERIAHKAN HUT KE 79 KEMRI DI KAB. NIAS

Agustus 11, 2024
Haogōli Ndraha, Tokoh Masyarakat Desa Hiliweto Ucapkan Terimakasih

Haogōli Ndraha, Tokoh Masyarakat Desa Hiliweto Ucapkan Terimakasih

Maret 4, 2022
Kapolres TUBABA Pimpin Rapat Gugus Tugas, Guna Menekan Penyebaran Covid 19

Kapolres TUBABA Pimpin Rapat Gugus Tugas, Guna Menekan Penyebaran Covid 19

Januari 26, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.081)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (443)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (221)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (376)
  • Olah Raga (64)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.023)
  • TNI-Polri (1.160)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

Kok Bisa! Pemenang Tender Pembangunan Puskesmas Curug Belum Diumumkan, Proyek senilai Rp. 28 Miliyar Sudah Dikerjakan

April 20, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

Pemkab Nias Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah dan Jaminan Produk Halal

April 20, 2026
Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Diduga Gunakan Material Tak Ber-SNI, Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

April 19, 2026
Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

Ketua DPRD Nias Kunjungi Korban Kebakaran di Hiliweto Gido

April 21, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In